Polres Bima, Kasus Narkoba Meningkat -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polres Bima, Kasus Narkoba Meningkat

Monday, December 30, 2019

Kasat Narkoba Polres Bima, IPTU. Wahyudin.

Bima, BimaEkspres.- Kasus narkoba ditangani Satres Narkoba Polres Bima selama tahun 2019, tercatat sebayak 34 kasus dan mengalami peningkatan dengan penambahan 10 kasus dari tahun sebelumnya yang hanya 24 Kasus.

"Kasus Narkoba tahun 2019 terjadi peningkakat yaitu 34 kasus, tahun sebelumnya hanya 24 kasus," jelas Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba IPTU. Wahyudin, di ruang kerjanya Senin (30/12/2019).

Kata dia, dari 34 kasus Narkoba yang ditangani selama tahun ini, semuanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun masih tersisa tujuh kasus masih tunggakan dan masih sedang dalam perampungan berkas oleh penyidik.

"Tujuh kasus yang masih belum dilimpahkan tahun 2019 ini akan di P21 tahun 2020, sementara sisa kasus tahun sebelumnya sudah diselesaikan tahun ini," kata dia.

Menurutnya, rata-rata penguna Narkoba yang ditangani sekama 2019 didominasi oleh masyarakat pengguna usia produktif usia sekolah, sementara usia dewasa diatas 30 tahun masih kurang.

"Kebanyakan masyarakat pengguna narkoba adalah usia produktif, diakui juga barang dari Kota Bima dan Dompu. Namun, pemakai kelas berat di wilayah Kabupaten Bima," jelas dia.

Kata dia, tingginya kasus ini karena kekurangan kesadaran masyarakat yang menjadi pengguna narkoba, meski pihaknya intens sosialisasi kepada masyarakat, namun kesadaran sangat rendah.

"Kita tetap mensosialisasikan kepada pelajar dan masyarakat umum, tapi hal itu tergantung masyarakat memiliki kesadaran,"urainya.

Wahyudin mengimbau, kepada masyarakat agar tidak menjadi pengguna Narkoba. Jauhi dan jangan terjerumus dengan Narkoba dan obat-obatan,

"Kami tetap akan menindak sesuai perbuatan, kami juga komit memberandas peredaran Narkoba,"pungkasnya. (BT01).