![]() |
Polsek Bolo Berhasil Mengamankan Empat Ekor Ayam Adu. |
Saat dilakukan penggerebekan, sebanyak empat ekor ayam adu yang berhasil diamankan, satu buah gelanggang, satu lembar karpet warna biru langsung di bakar di TKP.
"Itulah sejumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh pihka Polsek Bolo," jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbah Humas Polres Bima, IPTU. Hanafi.
Kata Hanafi, saat personel Polsek Bolo mendekati TKP, para pemain judi sabung ayam berhamburan melarikan diri di sekitar gunung dan persawahan Desa Tambe, Kecamatan Bolo. "Para penjudi sabung ayam berhamburan melarikan diri ketika mengetahui ada polisi,"ungkapnya.
Akibat para penjudi sabung ayam melarikan diri, lanjut Hanafi, sehingga anggota Polsek Bolo berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) tersebut. "Ayam adu yang ditangkap sebanyak empat ekor, langsung disembelih di Mapolsek Bolo,"ungkapnya.
Untuk itu, ditegaskan bahwa Polres Bima dan jajarannya tetap komitmen memberantas penyakit yang meresahkan masyarakat dalam hal ini permainan judi termasuk judi sambung ayam.
"Tidak ada ampun bagi pelaku judi ditetap diberantas semua,"pungkasnya. (BT01)