Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

Sunday, December 22, 2019

Polsek Bolo Berhasil Mengamankan Empat Ekor Ayam Adu.
Bima, Bima Today.- Jajaran Kepolisian (Polsek) Bolo, dibawah kendali IPTU. Juanda, melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Minggu (22/12/2019) di tempat watasan So Tolo Mango, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, sekitar pukul 14: 00 WITA.

Saat dilakukan penggerebekan, sebanyak empat ekor ayam adu yang berhasil diamankan, satu buah gelanggang, satu lembar karpet warna biru  langsung di bakar di TKP.

"Itulah sejumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh pihka Polsek Bolo," jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbah Humas Polres Bima, IPTU. Hanafi.

Kata Hanafi,  saat personel  Polsek Bolo mendekati TKP, para pemain judi sabung ayam berhamburan  melarikan diri di sekitar gunung dan persawahan Desa Tambe, Kecamatan Bolo. "Para penjudi sabung ayam berhamburan melarikan diri ketika mengetahui ada polisi,"ungkapnya.


Akibat para penjudi sabung ayam melarikan diri, lanjut Hanafi, sehingga anggota Polsek Bolo berhasil mengamankan  Barang Bukti  (BB) tersebut. "Ayam adu yang ditangkap sebanyak empat ekor, langsung disembelih di Mapolsek Bolo,"ungkapnya.

Untuk itu, ditegaskan bahwa Polres Bima dan jajarannya tetap komitmen memberantas penyakit yang meresahkan masyarakat dalam hal ini permainan judi termasuk judi sambung ayam.

"Tidak ada ampun bagi pelaku judi ditetap diberantas semua,"pungkasnya. (BT01)