Kantor Desa Tente Dirusak Warga -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kantor Desa Tente Dirusak Warga

Wednesday, December 18, 2019

Kantor Desa Tente, Kecamatan Woha, Dirusak Warga.
Bima, Bima Today.- Kantor Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, diduga dirusak oleh warga yang kalah dalam Pilkades serentak pada 16 Desember kemarin yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka (TSK).

Tersangkanya adalah, SF alias LD (40) tahun, AK, FR, AM alias DN, JN alias JK, MB, yang merupakan warga Dusun Bante, Kecamatan Woha. Kejadiannya, pada Rabu (18/12/2019) sekitar pukul 11: 00 WITA.

Pengerusakan kantor Desa Tente, sebanyak sekian yang sudah ditetapkan sebagai TSK,"jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK,  melalui Kasubbag Humasnya, IPTU. Hanafi.

Dikatakannya, aksi pengerusakan fasilitas gedung kantor Desa yaitu, dengan cara melempar kaca jendela menggunakan batu yang diduga dilakukan oleh simpatisan salah satu calon yang kalah. Atas kejadian tersebut, kemudian diamankan yang diduga pelaku pengerusakan sebanyak delapan orang.

Namun, setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU. Hendry CH. S. Sos, di Sat Reskrim, Polres Bima, untuk penetapan tersangka tersebut hanya  enam orang. "Tersangkanya sebanyak enam orang yang diduga melakukan pengerusakan kantor Desa Tente,"ungkapnya.

Kata Hanafi, kejadian pengerusakan berawal dari Pj Kades Tente, Muschlisin S Sos, Ketua panitia Muslim dan Ketua Pemuda Dusun Bante, Alfan, didampingi Bhabinsa Desa Tente, SERKA. Iyek Alhabshy, hendak membuka segel Kantor Desa Tente. Tujuannya,  untuk mengambil berkas berita acara Pilkades yang dititipkan di ruangan Kades.

Tetapi, tersangka AR alias DN, mengetahui adanya pembukaan segel kantor Desa dan mendatangi kantor Desa guna mengelarifikasi dengan perangkat Desa terkait dibukanya segel.

Setelah  mendapat penjelasan, kemudian  tersangka AR alias DN  keluar dari kantor Desa. Tidak lama kemudian, datang warga Dusun Bante  langsung melakukan melempari dengan batu ke arah jendela kantor hingga kaca jendela kantor pecah sebanyak 13 lubang. "Para  tersangka melakukan Penyegelan kembali Kantor Desa,"jelasnya.

Ditegaskan Kapolres, kata Hanafi, tidak ada toleransi terhadap setiap aksi para pelaku anarkis atau perusakan yang dilakukan oleh siapapun yang mengganggu Kamtibmas dan proses pelaksanaan Pilkades. "Polri dalam hal ini Polres Bima, akan bertindak tegas terhadap pelaku karena Negara tidak boleh kalah dengan para perusuh dan pembuat onar yang  mengganggu stabilitas Kamtibmas khususnya di Kabupaten Bima,"tegasnya.

Diimbau agar masyarakat  jangan mau diprovokasi dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Termasuk oleh para penjudi-penjudi pengecut yang hanya berani pasang tapi takut kalah.

"Sehingga, memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi dan rusuh sampai perusakan,"harapnya.

Diharapkan pula, kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan sama-sama menciptakan situasi yang kondusif saat dan pasca Pilkades. Secara umum, Kabupaten Bima pelaksanaannya  telah berlangsung dengan tertib, lancar dan aman,"tutup Hanafi. (BT01).