Polisi Sita Miras Tanpa Izin -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polisi Sita Miras Tanpa Izin

Wednesday, November 20, 2019



Anggota Polres Bima Saat Menunjukan Barang Bukti (BB) Miras.

Bima, Bima Today.- Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima, berhasil menyita Barang Bukti (BB) minuman beralkohol pada Rabu (20/11) tahun 2019 sekitar pukul 13:30 WITA.

Pengungkapan peredaran miras tanpa izin tersebut terjadi di jalan Raya Sumbawa - Bima tepatnya di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabuparen Bima.

Barang Bukti ( Miras) jenis Bir Bintang sebanyak 20 Dus atau sekitar 240 botol dengan pemilik masing-masing, YN (35) tahun warga Desa Sakuru Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dengan AM (32 ) tahun warga yang sama.

Kapolres Bima AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas IPTU. Hanafi menjelaskan, pengungkapan peredaran Miras tanpa izin edar tersebut, setelah mendapatkan informasi  dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil  Avanza hitam dengan Nomor Polisi B 1370 KFF yang membawa  mengangkut miras jenis Bir Bintang dari Kabupaten Dompu menuju Kabupaten Bima.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju di sekitar wilayah Madapangga untuk memantau mobil sesuai identitas  dari informasi tersebut. Beberapa menit  kemudian, mobil yang dimaksud  melintas di depan anggota lalu melakukan pengejaran.

Tepatnya di jalan Raya Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,  anggota berhasil memberhentikan mobil tersebut dilakukan pemeriksaan  bagian dalam mobil.Hasilnya, anggota menemukan Barang Bukti (BB) sebanyak 24 botol miras jenis Bir Bintang.

 "Pelaku atau pemilik bersama BB dibawa ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.

Kita di Polres Bima selalu berkomitmen tetap memberantas peredaran  minuman keras di wilayah Kabupaten Bima sebagaimana yang di atur dalam Perda Kabupaten Bima No 05 Tahun 2013.

 "Terimakasih kami menyampaikan pada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi. Sehingga, kami berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dan pemiliknya,"ucapnya. (BT01)