Bima, Bima Today.-Proses penentasan sanitasi terus digenjotkan. Tidak saja oleh pemerintah pusat dan daerah, bahkan pemerintah desa juga ikut mengambil peran agar tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan.
Untuk mewujudkan itu, pemerintah Desa Kananga Kecamatan Bolo membangun 23 unit jamban untuk 23 Kepala Keluarga (KK) di desa setempat.
Pj. Kepala Desa Kananga, Kecamata Bolo, Suherman mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah membangun 8 unit jamban dari total 23 jamban yang akan dibangun. Pembangunan jamban itu merupakan salah satu program pembangunan desa setempat yang menggunakan dana desa tahap kedua tahun 2019. "Kami targetkan akan rampung dalam bulan ini,” ujarnya, Selasa (5/11).
Kata dia, saat ini semua material yang dibutuhkan untuk pembangunan jamban tersebut telah disalurkan. Sehingga pembangunan siap dilaksanakan secara terus menerus.
“Pasir dan material lain sedang kami bagikan kepada semua penerima manfaat,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan jamban tersebut memang molor dari waktu yang dijadwalkan. Namun, hal itu terjadi karena ada kendala tehnis yang ditemukan oleh petugas di lapangan.
“Pendistribusian material terkendala karena kondisi di lapangan kemarin,” jelasnya.
Suherman berharap, semoga dengan adanya bantuan 23 unit jamban tersebut akan mengurangi kebiasan masyarakat membuang air besar sembarang. Sehingga penetapan desa setempat sebagai desa ODF bisa diwujudkan.
“Kan sudah dicanangkan memang sebagai desa ODF dulu,” ungkapnya. (BT01).