Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. |
Bima, Bima Today.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, meminta setiap UPT di Kabupaten Bima, agar mengajukan surat keberatan petani berkaitan dengan penolakan bantuan bibit jagung tahun 2019. Hal ini perlu untuk mendukung koordinasi Pemerintah ke Kementrian Pertanian.
"UPT harus bersikap terhadap aksi penolakan bantuan bibit jagung oleh petani di wilayahnya, itupun kalau ada petani jagung yang menolak, jangan tidak ada laporan, supaya di tingkat Kabupaten, kami mengetahui kejadian di lapangan," jelas Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, saat dikonfirmasi di acara BBGRM di Langgudu.
Pengaduan mulai tingkat Desa dan kecamatan menjadi bekal bagi Pemerintah tingkat Kabupaten, supaya ada atensi untuk ditindaklanjut di tingkat Provinsi selaku pihak pengadaan barang dan Kementrian.
"UPT harus bersurat secepatnya, supaya mendukung koordinasi yang kami ke tingkat Dinas Pertanian Provinsi NTB dan Kementria Pertanian dan Holtikultural," jelas dia.
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bima dalam dua tahun terakhir ini hanya sebagai menyediakan calon penerima bantuan saja, bukan pihak pengadaan bantuan.
"Dua tahun terakhir kami hanya sebagai penyedia penerima bantuan, sementara pengadaan bibit jagung oleh Dinas Provinsi NTB, sehingga kami tidak bisa menentukan bibit kualitas mana yang diberikan kepada masyarakat," ungkap dia.
Namun dengan adanya penolakan bibit jagung saat ini, Bupati mengharap KUPT pertanian mengajukan surat terkait keluhan dari masyarakaf,
"DPRD sudah bersurat ke Kementrian RI dan Dinas Pertanian Provinsi NTB dan tembusan ke kami, terkait adanya pengadaan bibit jagung hari ini yang ditolak petani, kami harap surat dari UPT juga mendorong untuk diajukan,"kata dia, (BT01).