Sekdes Bontokape, Supriansyah, S.Pd. |
Selain itu, Dana Desa dipergunakan untuk rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), untuk pengadaan garam yodium bagi warga serta pembelian mesin elektrik dan penyediaan instalasi listrik.
"Itulah peruntukan DD Bontokape untuk dana tahap II," jelas Sekdes Bontokape, Supriansyah S.Pd, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/7).
Kata dia, berbagai progaram pembangunan itu, diperuntukan bagi masyarakat semuanya agar sejahtera dan mandiri,"tuturnya.
Untuk itu, diharapkan pada masyarakat untuk bisa mendukung segala program tersebut. "Karena program yang kita canangkan demi dan untuk masyarakat semuanya,"harapnya.(BT01).