![]() |
JCH Diberikan Bimbingan. |
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Departemen Agama, Drs. H. Abdul Haris, menyampaikan, bahwa pelatihan tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji seperti rukun haji, persyaratan, wajib, sunah, maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, para JCH juga akan belajar bagaimana cara melakukan praktik tawaf, sa’i, wukuf, lempar jumrah dan profesi ibadah lainnya dengan kondisi yang dibuat mirip dengan keadaan di tanah suci,"jelasnya.
Dikatakannya, manasik haji juga diperlukan guna memberikan pemahaman kepada setiap JCH tentang tujuan utama keberangkatannya ke tanah suci. "Karena, setelah melaksanakan manasik haji, para JCH akan dapat memahami hal-hal apa saja yang harus dilakukan pada saat melakukan ibadah haji termasuk bahasa dan kondisi alam di Arab Saudi,"tuturnya.
Assisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima HM.Qur’ban, SH mengatakan, Ibadah haji merupakan satu dari Rukun Islam yang ke lima yang tentunya memiliki nilai yang sangat luhur dan mulia dihadapan Allah SWT.
Dikatakannya, luruskan niat dalam menunaikan ibadah haji, nilai dari ibadah haji adalah pelaksanaan semua rukunnya dengan khusu, pelihara dan jaga kesehatan dan fisik.
"JCH sebagai tamu Allah SWT, juga menjadi duta bangsa Indonesia, jadi tolong dijaga nama baik Kabupaten Bima umumnya Indonesia,"tutupnya. (BT01)