![]() |
Terduga Pelaku Pencurian Sapi, MS. |
Seekor sapi jantan diketahui milik korbannya, Jaharudin (40) tahun, Desa Tolotangga Kecamatan Monta,"jelas Kapolres Bima, melalui Kasubag Humasnya, IPTU. Hanafi, pada Minggu (19/5).
Dikatakanya Hanafi, adapun krologis kejadiannya adalah, pada Minggu (19/5) sekitar pukul 17.00 WITA pada saat korban sedang menuju kegunung tempat pelepasan sapi miliknya. Di tengah perjalanan, korban diberitahu oleh warga bahwa satu ekor sapi jantan miliknya di bawa oleh terduga pelaku.
"Sehingga, korban bersama warga lainnya, berusaha mencari dan mengikuti jejak terduga pelaku lalu berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang membawa satu ekor sapi jantan miliknya,"ungkapnya.
Korban dibantu oleh warga lainnya langsung membawa dan mengamankan terduga pelaku beserta satu ekor sapi jantan miliknya menuju rumah korban.
Mendengar informasih kejadian tersebut, personel Polsek Monta dan personil Subsektor Wilamaci, langsung menuju Desa Tolotangga untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku dan langsung membawa dan mengamankan terduga pelaku di Polsek Monta untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan,"tuturnya. .
Lanjutnya, evakuasi untuk mengamankan terduga pelaku dilakukan oleh tiga personel Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci yang dipimpin oleh Kasubsektor Wilamaci Aiptu. Syahril, yang berjalan aman, tertib dan lancar.
Hanafi, mengimbau, kepada pemilik hewan agar tradisi turun temurun melepas liar hewan peliharaan di gunung sebaiknya dirubah dengan cara di kandangkan baik secara individu maupun kolektif sehingga mudah diawasi.
"Kalau terus dilepas di gunung, maka memberikan peluang dan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian,"harapnya.(BT01)