![]() |
"Terduga pelaku mengambil barang satu unit SPM Yamaha Jupiter MX warna hitam merah. Korbannya adalah, Sudirman, warga Desa Renda, Kecamatan Belo, yang terjadi pada hari Sabtu (04/5 ) sekitar pukul 18.00 WITA yang berlokasi di Desa Ngali Kecamatan Belo, lalu terduga pelaku melarikan diri,"jelas Kapolres melalui Humas Polres Bima, IPTU. Hanafi.
Lanjutnya, setelah mendapat informasi bahwa, terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka (TSK), telah melarikan diri ke Sumbawa. Kemudian personil Polsek Belo, berangkat menuju Sumbawa.
Setelah tiba di Kabupaten Sumbawa, kemudian Polsek Belo mendatangi rumah salah satu warga untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan,"jelas Hanafi, pada Kamis (9/5).
"Untuk selanjutnya, tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Belo untuk di lakukan penyidikan,"pungkas Hanafi. (BT01)