PNS, Ingat 17 April Mendatang Datang ke TPS -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

PNS, Ingat 17 April Mendatang Datang ke TPS

Monday, April 1, 2019

Foto Pegawai ASN Kabupaten Bima.
Bima, Bima Today.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan, meminta pada  Pegawai Sipil Sipil (PNS) Kabupaten Bima, untuk mendatangi Tempat Pemungutuan Suara (TPS) pada 17 April mendatang. Imbauan tersebut, dikatakan oleh Wabup, saat melaksanakan upacara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima pada Seni (1/4).

"Saya minta, untuk PNS yang ada, agar untuk mendatangi TPS yang ada pada 17 April mendatang,"jelas Wabup.

Dikatakannya,  pada tanggal 17 April 2019 mendatang, kita akan melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Anggota DPR RI, Pemilihan anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota mendatang yang merupakan perhelatan akbar dalam rangka memilih pemimpin yang dapat menjalankan amanah Rakyat,"jelasnya.

Untuk itu, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersama-sama mendukung pelaksanaan Pesta Demokrasi dengan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya. "Kepada semua pihak, untuk selalu bekerjasama dengan baik, dan berkomitmen membangun demokrasi yang berkualitas, menciptakan pemilu damai sehingga pada pelaksanaan Pilpres dan Anggota Dewan nanti, dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama dan tidak berpotensi timbulnya konflik horisontal,"harapnya.

Lanjutnya, pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selain mendukung pesta demokrasi yang damai, jujur, adil dan merata. Selain itu,
diharapkan tidak melakukan politik praktis pada Pilpres maupun Pileg tahun 2019.

"Sebab, aturan terkait larangan berkampanye bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur secara terang benderang dalam Undang - Undang Pemilu,"pintanya.

Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, untuk selalu meningkatkan disiplin dalam bekerja serta mematuhi semua ketentuan yang ada sesuai dengan peraturan kepegawaian yang mengatur tentang hak dan kewajiban.

"Dan meningkatkan semangat pengabdian dan etos kerja kita dalam berkarya dan membangun Kabupaten Bima yang kita cintai ini,"pungkasnya. (BT01).