![]() |
Kepala BPJS Serahkan Polis Asuransi. |
Bupati mengatakan bahwa, penyerahan ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja terutama kepada petugas DAMKAR yang melaksanakan tugasnya. Karena mengandung resiko yang sangat membahayakan bagi dirinya,"jelasnya.
"Pemberian ini, merupakan apresiasi pemerintah dan BPJS ketenagakerjaan atas pekerjaan yang dilakukannya,"ungkapnya.
Sementara itu menurut kepala BPJS ketenagakerjaan Susanto, mengatakan bahwa pekerjaan seorang pemadam kebakaran merupakan pekerjaan beresiko cukup tinggi dan membahayakan. "Sehingga mereka ini harus mendapatkan jaminan dan perlindungan dari musibah dan kecelakaan dalam bekerja,"paparnya.
Dikatakannya, dengan masuknya dan telah terdaftar ke BPJS ketenagakerjaan ini, apabila terjadi sesuatu dalam pekerjaannya nantinya akan ditanggung dan mendapatkan santunan dariBPJS ketenagakerjaan,"urainya.
"BPJS ketenagakerjaan, pada dasarnya memberikan perlindungan kepada anggota pemadam kebakaran saat melakukan aktivitasnya,"tutupnya yang dikutip Kabag Homaspro Setda Kabupaten Bima, Hj. Sita Arna. (BT01)