![]() |
Massa Menuntut Suara Dihitung Ulang. |
Orator aksi simpatisan Fatoni, Syamsurizal, mengatakan, kita hadir yakni menuntut keadilan lantaran menduga ada penggelembungan suara Caleg di internal Gerindra di Desa Monggo. Karena terindikasi ada penggelembungan suara itu praktis merugikan para Caleg lain di internal partai.
"Dugaan penggelembungan suara tidak dibenarkan, sehingga PPK harus legowo untuk menghitung ulang kota suara, bukan sekedar rekapitulasi," tutur dia.
Jika C1 KPPS berbeda dengan C1 di PPK, rujukannya harus C1 Plano KPPS. Jika hal itu tidak diindahkan, maka jangan harap aksi seperti ini akan berakhir. "Kita tidak akan tinggal diam, karena dugaan penggelembungan suara merugikan Caleg lain," ungkap dia.
Lanjut Syamsurizal, dengan adanya dugaan itu, kami akan tetap mengawal proses demokrasi Pemilu sehingga berjalan baik dan benar. Sehingga asas demokrasi bisa ditenggakkan.
"Karena prinsipnya negara ini adalah negara hukum, bukan negara preman. Artinya, kita harus tunduk dan patuh kepada hukum karena hukum adalah panglima tertinggi,"jelasnya.
Jika terbukti indikasi kecurangan di Desa Monggo, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPK dan Panwascam agar kotak suara dibuka untuk melakukan penghitungan ulang yakni memadukan dugaan penggelembungan,"ujarnya.
"Bahkan, tidak menutup kemungkinan kita meminta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun tergantung sungguh bentuk koordinasi dengan unsur penyelenggaran dan pengawas Pemilu," tutup dia. (BT06)