Tim Narkoba Polres Kota Bima, Tangkap Enam Pelaku -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tim Narkoba Polres Kota Bima, Tangkap Enam Pelaku

Wednesday, March 6, 2019

Barang Bukti (BB) Disita Polisi.
Kota Bima, Bima Today.– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali mengamankan enam orang  warga yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Rabu  (6/3/).

Kopolres Bima Kota  AKBP Erwin Ardiansyah S.IK MH melalui Kasubag Humas IPTU. Hasnun, mengatakan,  enam orang tersangka ditangkap Tim Opsnal  sekitar pukul 13.00 WITA, pada Rabu di lingkungan RT 14 RW 05, Bara Barat, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Dijelaskanya, penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan lokasi transaksi narkoba dan pesta sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Kasubag, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid, langsung melakukan pemantauan di lokasi. Setelah dipastikan para tersangka berada dalam rumah,  Tim Opsnal langsung masuk ke dalam rumah dan mendapati para tersangka sedang melakukan pesta sabu.

“Setelah Tim berhasil masuk, ternyata benar ditemukan para tersangka sedang melakukan pesta sabu di dalam salah satu kamar di rumah tersebut,”  terangnya.

Adapun enam orang tersangka yang berhasil dibekuk terdiri dari tiga orang pria berinisial, HJ (29) warga lingkungan Sarata, Keluarahan Paruga, AS (25) dan ES (25) warga lingkungan Bara Barat, Keluarahan Paruga.

“Sedangkan tiga orang wanita yang bersama mereka yakni SY (23) warga lingkungan Bara Barat, Keluarahan Paruga, RA (22) warga Dusun Anggrek, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, DI (22) warga lingkungan Bara Barat, Keluarahan Paruga,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan polisi, berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 lembar plastik klip diduga berisi sabu dengan berat netto 0,91 gram, 1 buah bong, 1 buah tabung kaca masih berisi sabu, 1 buah jarum sumbu, 2 buah korek api gas, 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, 1 buah isolasi, 2 buah dompet dan 2 unit HP merk Samsung.

"Itulah Barang Bukti (BB) yang berhasil kita tangkap dari tangan para pelaku,"ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dan BB langsung digelandang ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk menjani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”tutup Hasnun. (BT01)