Kemendagri Minta PPID Sukseskan Agenda Nasional -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kemendagri Minta PPID Sukseskan Agenda Nasional

Friday, March 8, 2019

Kemendagri Minta PPID Sukseskan Program Nasional.
Bima, Bima Today.- Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik dan Teknik Penetapan Daftar Informasi Yang Dikecualikan dalam Menjawab Tantangan Keterbukaan Informasi Publik Era Digitalisasi Regional Jawa, Kalimantan, Bali Nusa Tenggara berlangsung pada Rabu (6/3) di Swiss Bel-hotel Jakarta.

Menteri Dalam Negeri yang diwakili  Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar Msi, yang memaparkan, Refleksi satu dekade implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, memaparkan pentingnya peran  PPID  menyukseskan agenda nasional, menjaga netralitas serta menguasai dan mengimplementasikan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Bahtiar, dihadapan 250 peserta yang merupakan Pejabat Kemendagri, Ketua PPID Provinsi, PPID Kabupaten-Kota, mengatakan, tugas penting lainnya yang harus dijabarkan di tingkat daerah,"jelasnya

Lanjutnya adalah, pentingnya meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,  menolak politik uang, SARA, hoax dan ujaran kebencian.

"Mari melawan politik uang, SARA, hoax dan ujaran kebencian di Negara NKRI,"sarannya.
              
Ke depan, PPID di daerah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, meningkatkan sosialisasi kegiatan pemerintah daerah secara berkelanjutan dan membangun sinergitas dengan seluruh elemen,"ujarnya.
                
Ketua Panitia yang merupakan Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Publik Kemendagri, Dr. Handayani Ningrum, SE, Msi, dalam laporannya mengatakan, bahwa tahun ini Mendagri menyelenggarakan Rakor dalam tiga Regional.

"Regional I diselenggarakan di Jakarta 6 Maret 2019 dengan mengundang peserta dari Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara.  Regional II akan diselenggarakan di Makassar tanggal 18  - 19 Maret 2019 dengan mengundang peserta dari Maluku, Sulawesi dan Papua serta Regional III yang akan berlangsung bulan Juli 2019 dengan mengundang peserta dari  Sumatera,"jelasnya.
                    
Handayani, Rakor ditujukan untuk meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Selain sebagai wahana sosialisasi penyusunan informasi publik yang berkualitas dan teknik penetapan daftar informasi yang Dikecualikan.,

"Rakor juga ditujukan untuk membangun sinergitas yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal pengelolaan Informasi Publik,"tutupnya. (BT01)