![]() |
Danrem 162/WB, Kolonel, Czi. Ahamd Rizal Ramdani, S.Sos, SH, M, Han. |
"Dua orang tersebut, sudah ditangani oleh pihak kepolisian, jadi warga diminta bersabar,"jelas Danrem 162/WB, Kolonel. Czi. Ahmad Rizal Ramdani, S.So, SH, M. Han, saat dikonfirmasi pada Minggu (17/3) kemarin.
Dijelaskannya, kedua DPO tersebut, diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap Dewa Bakti Negara, pada beberapa tahun silam yang telah lulus anggota TNI dan kini sedang diproses secara hukum,"tuturnya.
Bagaimana hasil proses hukumnya, kita tinggal menuggu hasil yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. "Kita tinggal menuggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian,"ujarnya. (BT01)