![]() |
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE. |
"Saat tersebut, Bupati, menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1-B,"jelasnya.
Dijelaskanya, Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggara pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,"tuturnya.
Bupati, juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Raba Bima atas dideklarasikannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. "Untuk itu, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk terlaksananya birokrasi dan aparatur pemerintah yang bebas korupsi, bersih dan melayani, Pemerintah Kabupaten Bima, sangat mendukung dan secara bertahap mesti dideklarasikan oleh instansi pemerintah di Kabupaten Bima.
“Tentunya ini dapat memberikan contoh dan keyakinan masyarakat akan komitmen pemerintah dalam menuju wilayah bebas korupsi,"jelasnya.
Tidak lupa juga saya menyampaikan apresiasi atas kerjasama seluruh instansi hukum baik di Kota dan Kabupaten Bima yang telah mengawal berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima. Semoga ikrar ini dapat tertanam di dalam diri kita dan dapat menjadi contoh dan ditauladani,” tutup Hj. Indah.
Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Akbar Isnanto, SH, M.Hum, mengatakan, bahwa keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas.
Dalam meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Raba Bima telah melakukan berbagai langkah Reformasi Birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi, diantaranya yaitu hasil evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB, Pengadilan Negeri Raba Bima mendapat nilai 66,49 dengan predikat penilaian B,"jelasnya.
“Pengadilan Negeri Raba BIma juga telah melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau dikenal dengan PTSP, serta Pengadilan Negeri Raba Bima telah menyiapkan Sarana Informasi Public melalui program “PN BIMA GO PUBLIC,"tutupnya.
Acara tersebut turut hadir Wakil Walikota Bima Feri Sofyan,SH, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Akbar Isnanto, SH, M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Widagdo MP, Dandim 1608 Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah, Kapolres Bima AKBP Bagus Satryo Wibowo, SIK, serta unsur FKPD. (BT01)