![]() |
Korban Penganiayaan. |
Korban adalah MS berstatus pelajar yang didampingi oleh orang tuanya St. Aminah, melaporkan secara hukum pada Selasa (26/2),"jelas Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar, Sos.
Berdasarkan keterangan St Aminah, telah terjadi penganiayan secara bersama pada sekolah SMA di wilayah Kecamatan Bolo pada Senin (25/2) sekitar Pukul 8: 20 WITA disaat korban sedang duduk habis ulangan.
"Namun, secara tiba -tiba korban langsung memukul oleh MR kelas III,"terangnya.
Akibat dipukul, korban mengalami sakit di bagian pipi kiri. Setelah memukul korban, pelaku meninggalkan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terjadi kerumunan.
"Korban mengalami sakit di pipi bagian kiri hingga membuat korban terpaksa melaporkan di Mapolsek Bolo,"jelasnya.
Berdasarkan penuturan orang tua korban, sempat dipertemukan bersama orang tua pelaku pada Seni (25/2) kemarin, namun tidak menemui titik temu sehinga orang tuannya datang melaporkan,"ungkapnya.
"Polsek sudah memanggil korban dan visum, kasus ini akan dilakukan penyelidiknn lebih lanjut,"tandas Kapolsek. (BT01)