Dalam Waktu Tujuh Jam, Polres Bima Berhasil Menangkap Pencurian -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dalam Waktu Tujuh Jam, Polres Bima Berhasil Menangkap Pencurian

Monday, February 25, 2019

Pelaku Pencurian
Bima, Bima Today.-  Dalam kurun waktu tujuh jam Polres Bima berhasil menangkap pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan EP (27) tahun  pada Minggu (24/2) sekitar pukul 12: 00 WITA di lokasi air terjun La Nggeru Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Korban yang dicuri adalah, Siti Nurah (16 ) tahun, pelajar kelas II SMAN 1 Woha, RT 03 Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Hafsah (17) tahun, pelajar kelas III SMAN 1 Belo, RT 15 Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Arianto (20) tahun, belum bekerja (baru lulus SMA), alamat RT 9 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Mirwan (26) tahun, petani, RT 17 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

"Sejumlah korban tersebut, yang dilakukan oleh tiga orang  terduga pelaku yang dalam masih penyeidikan. Namun, satu dari dua orangnya masih dalam pengejaran,"tandas IPTU.Hanafi.

Dijelaskannya, para korban  sedang berada di lokasi wisata air terjun La Nggeru Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima menggunakan tiga unit kendaraan. Dan ketika  menikmati pemandangan alam sambil berfoto - foto, beberapa jam kemudian datang pelaku yang berjumlah tiga orang yang tidak dikenali oleh para korban,"kisahnya.

Lanjutnya, para pelaku dengan memakai penutup wajah dan membawa parang langsung mengancam para korban dengan cara mengarahkan parang ke arah korban dan meminta para korban untuk menyerahkan barang - barang berharga miliknya kepada pelaku.

"Karena para korban ketakutan akibat diancam dengan parang maka para korban menyerahkan barang berharga miliknya,"ungkapnya.

Adapun barang berharga milik korban yang diambil oleh para pelaku antara lain,  handphone merk Samsung J7 warna hitam milik korban, handphone merk Oppo A3s warna biru, Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 warna hitam,
Camera DSLR Canon Eos 1300D warna hitam, Camera DSLR Canon Eos 750D warna hitam,"jelas Hanafi.
    
Berhubung ciri-cir ke tiga pelaku sudah di ketahui berdasarkan keterangan para korban dan saksi, maka jajaran Polsek Monta yang di pimpin oleh Kapolsek Monta  IPTU. Takim melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari yang pukul Jum'at pukul 18.30 WITA, salah satu pelaku berhasil ditangkap saat berada disalah kios yang terletak di ujung Desa Simpasai, pelaku (Ep) umur (27) Tahun Rt 01 RW 01 Desa Simpasai Kecamatan Monta.

Dari  keterangan  pelaku  EP, bahwa dia  mengakui salah satu pelaku dari tiga orang pelaku yang beraksi dilokasi wisata air terjun tersebut. Diakuinya, terus terang keberadaan barang bukti  lalu dilakukan penyitaan.

"Terhadap ke dua orang pelaku yang  belum ditangkap, masih di lakukan pencarian oleh jajaran Polsek Monta,"pungkasnya.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK, menghimbau agar kedua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang belum ditangkap tersebut, agar segera menyerahkan diri ke Polsek Monta atau ke Kantor Kepolisian terdekat karena identitasnya sudah diketahui .

"Dan  diimbau pula  kepada masyarakat agar lebih waspada dan jangan membawa barang berharga ketika mengunjungi ke tempat atau lokasi wisata apalagi lokasinya sepi dan  jauh dari pemukiman,"tutupnya. (BT01)