Pemdes Darusalam: Tidak Benar Kalau Kita Dituding Salahgunakan ADD -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemdes Darusalam: Tidak Benar Kalau Kita Dituding Salahgunakan ADD

Friday, January 4, 2019


Foto Sekdes Darussalam, Kecamatan Bolo, Ibrahim Alfian.

Bima, Bima Today.- Pemerintah Desa (Pemdes) Darusalam Kecamatan Bolo, membantah tudingan massa aksi yang mengatasnamakan diri Gabungan Aliansi Peduli Masyarakat Anti Korups yang mengelaim bahwa Pemdes setempat diduga menyalahgunakan ADD saat melakukan aksi demo pada Kamis (3/1) kemarin. 

"Tudingan tersebut sangat tidaklah benar, karena realiatanya tidak seperti isi tuntutan mereka,"timpal Sekretaris Desa (Sekdes) Darusalam, Ibrahim Alfian, Sabtu (5/1).

Kata dia, apa yang ditudingkan itu tidaklah benar karena item pekerjaan sudah dilaksanakan. Tapi memang ada yang belum direalisasikan yakni terkait item pekerjaan tahap III tahun 2018. Namun dalam waktu yang singkat akan diselesaikan karena anggaran tersebut merupakan hak rakyat yang harus disampaikan.

“Untuk item pekerjaan tahun 2016 dan 2017 sudah diselesaikan. Tapi alokasi anggaran tahun 2018 akan diselesaikan dalam waktu yang singkat,”janji Ibrahim.

Kata Sekdes, berdasarkan isi tuntutan massa aksi, untuk anggaran BUMDes Tahun 2016 Rp 20 juta, hal itu tidaklah benar. Namun  yang benar sesuai APDes yakni senilai Rp 70 juta dan sudah diserahkan. “Jika tidak percaya apa yang saya sampaikan, bisa tanyakan ke pengurus BUMDes,” sarannya.

Terkait dengan isi tuntutan untuk anggaran Tahun 2017, mereka menuding bahwa pembuatan jambanisasi sisa 10 unit dengan anggaran Rp 10 juta . Hal itu benar namun sudah dibayarkan di toko UD. Anjes dan tinggal diambil saja. Masalah mesin semprot padi, lanjut Sekdes,  tidak ada dalam APBDes sehingga realisasi pencairan anggaran tidak ada,"terangnya.

Selain itu, mereka mengatakan bahwa anggaran untuk PKK Rp 30 juta, itu juga tidak benar. Karena yang dituangkan dalam APBDes hanya senilai Rp 10 juta. Tak hanya itu, mereka menuntut bahwa  anggaran BUMdes senilai Rp 20 juta tidak diselesaikan, juga  tidaklah benar. Sebab,  anggaran tersebut, sudah diserahkan ke bendahara BUMDes .

Masih berdasarkan tuntutan mereka yaitu, menuding bahwa ada anggaran dari provinsi yang diperuntukan BUMDes senilai Rp 50 juta yakni masuk ke rekening desa, sangatlah tidak benar karena anggaran tersebut masuk ke rekening BUMDes sehingga kita tidak mengetahuinya.

“Anggaran sebesar RP 50 juta masuk ke rekening BUMDes, kita tidak tahu penggunaannya,”tutur Sekdes.

Sesuai isi tuntutan mereka bahwa di Tahun 2018, pembuatan deker dan gorong – gorong  senilai Rp 4 juta. Memang benar yakni sesuai APBDEs awal. Namun, kata dia, karena sudah dirubah melalui APBDes perubahan 2018 yakni disepakati oleh BPD, anggaran tersebut tidak memenuhi untuk pembuatan deker dan gorong – gorong berdasrakan RAB yang dihitung oleh konsultan sehingga anggaran tersebut cukup untuk pembuatan  deker saja,"urainya.

Untuk  pelatihan kapasitas BUMDes senilai Rp 5 juta. Diakuinya memang belum dilakukan, akan tetapi secepatnya akan direalisasikan dalam waktu dekat yakni akan diselenggarakan di kantor kecamatan bolo secara serentak,”isyaratnya.

Melalui APBDes tahun 2018 yakni pada tahap II, untuk pengadaan alat pertukangan senilai Rp 2,5 juta anggaran untuk PKK senilai Rp 4 juta.  Untuk pembangunan taman baca senilai Rp 21 juta, pengadaan genset desa senilai Rp 5 juta serta sarana dan prasarana Rp 52 juta, semua itu sudah diaktualisasikan yakni penyelesaiannya tuntas.

Sebagian item pekerjaan di tahap III tahun 2018 , memang ada yang belum diselesaikan. Akan tetapi hal itu akan diselesaikan paling lambat sebelum tanggal 31 Januari 2019.

Bukan kita tidak mau menyelesaikan. Akan tetapi, muncul himbauan agar ditunda dulu penyerahannya mengingat masuk tahapan suksesi Pilkades,” ungkapnya.

"Tidak ada korupsi dana desa di Darussalam dan tudingan massa aksi kemarin sangatlah tidak benar. Karena penggunaan seluruh dana desa sudah dilakukan sesuai dengan yang diperuntukan," bantah Sekdes. (BT01)