Para Terduga Perusak Kantor Desa Monta Diringkus -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Para Terduga Perusak Kantor Desa Monta Diringkus

Saturday, December 29, 2018


Foto Wabup Drs. H. Dahlan bersama KapolresBima AKBP. Bagoes S. Wibowo, S. IK.
Bima, Bima Today.- Sedikitnya ada 10 orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pengerusakan kantor Desa Monta, Kecamatan Monta pada beberapa hari lalu. Dari 10 orang terduga, baru empat orang yang berhasil diringkus, sementata enam orang terduga lainnya telah melarikan diri dan masih diburu

Demikian dikatakan oleh Kapolres Bima Kabupaten, AKBP. Bagis Satrio Wibowo, S.IK,  saat jumpa pers di Aula Mapolres setempat pada Sabtu (29/12/2018).

Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berikut sejumlah bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi, dalam aksi pengerusakan kantor Desa Monta pascapilkades beberapa waktu lalu diduga ada 10 orang sebagai terduga pelakunya.

"Empat orang diantaranya sudah kita amankan, sementara enam orang lainnya telah melarikan diri dan sedang kita buru,"ungkap Kapolres.

Dikatakannya, kita masih mendalami terkait motif dan aktor dibalik pengerusakan kantor Desa Monta. Diimbau kepada enam orang terduga pelaku yang saat ini melarikan diri agar segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan penangkapan paksa

"Kita minta pada enam terduga pelaku yang melarikan diri supaya secepatnya menyerahkan diri supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,"harap Kapolres.

Guna memertanggungjawabkan perbuatan para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 junto 406 dengan ancaman hukuman maksimal tujuj tahun penjara,"pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. Dahlan, mengatakan, terkait dengan pengerusakan kantor Desa Monta, sangat disayangkan. "Disinyalir pengrusakan kantor Desa Monta, ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) beberapa hari lalu,"duganya.

Wabup meminta agar semua pihak bisa menahan diri dan kepada para terduga yang masih melarikan diri untuk bisa menyerahkan diri supaha untuk memermudah proses hukum,"harapnya.

"Semua pihak agar dapat menjaga keamanan daerah ini dan tidak melakukan tindak hukum yang dapat berdampak pada terjadinya instabilitas daerah,"pinta Wabup.(BT01)