Wabup: Jangan Apatis Terhadap Pengaduan Masyarakat -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Wabup: Jangan Apatis Terhadap Pengaduan Masyarakat

Tuesday, November 27, 2018





Workshop dan Pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tingkat Kabupaten Bima di Aula Hotel Mutmainah Kota Bima pada Selasa (27/11).
Bima, Bima Today. - Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer secara tegas meminta kepada para pejabat dan staf yang terkait pengelolaan pengaduan untuk memperhatikan secara seksama dan tidak 'apatis' terhadap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah.

"Saya meminta para pejabat dan staf untuk tidak apatis terhadap segala bentuk pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,"tegas Wabup saat membuka  Workshop dan Pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tingkat Kabupaten Bima yang merupakan kerjasama Uni Eropa, Kementerian PAN & RB, Ombudsman RI, Perkumpulan SOLUD  dan YAPPIKA di Aula Hotel Mutmainah Kota Bima pada Selasa (27/11).
          
Di hadapan 60 peserta yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubag Program dan Pelaporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi masyarakat sipil (CSO) kata Wabup, pengelolaan pelayanan publik lebih penting dari kepentingan pribadi. 

Karena itu,  pejabat pengelola pengaduan harus bekerja keras dan fokus melakukan pengelolaan pengaduan karena kerjasama yang baik antar sesama ASN diyakini akan mampu meningkatkan produktivitas dan kinerja pemerintah daerah,"jelasnya.

"Pengaduan masyarakat harus dijawab dan menjadi perhatian khusus bagi para OPD terkait,"saran Wabup yang dikutip Kadis Kominfostik Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab Usman, SH, Msi.

Koordinator Policy Advocacy Compaign Officer Program  Uni Eropa, Rokhmat Munawir, mengatakan, Workshop ini penting  untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan publik yang lebih baik,"jelasnya. 
             
"Kalau dalam satu daerah sudah mempunyai saluran pengaduan, maka harus terkoneksi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan RB agar pengelolaan pengaduan terpantau dengan mudah dan bisa diakses dari manapun,"terang Rokhmat.

Lanjutnya, bagi pemerintah daerah,  data dan laporan yang masuk bisa menjadi acuan perencanaan dan penganggaran daerah.
              
Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB bidang Pencegahan, Yudi Darnadi, dalam season pembahasan meteri, sesuai dengan tema "Ombudsman dan Pengelolaan Pelayanan Publik" mengatakan, pengelolaan pengaduan itu penting karena muara dari reformasi birokrasi.

"Sebab disamping sebagai sarana perbaikan pelayanan publik juga meningkatkan kepercayaan masyarakat,"paparnya.
           
Aspek lainnya, pengelolaan pengaduan itu penting sebagai dasar pengambilan kebijakan atau keputusan dan menjadi legitimasi politik dari masyarakat yang saat ini cenderung mengalami peningkatan serta terganggunya sistem pelayanan publik yang transparan akuntabel dan partisipatif,"pungkasnya. (BT01)