Polisi Bakar Gelanggang Sabung Ayam -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polisi Bakar Gelanggang Sabung Ayam

Sunday, November 11, 2018



Foto Anggota  Polres Bima Kabupaten Bima saat mengamankan gelanggang bersama dua ekor ayam  adu pada Minggu (11/11)`

Bima, Bima Today.- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Woha, melalukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, pada Minggu (11/11) sekitar pukul 12. 20 WITA siang.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak Polsek Woha, membakar  gelanggang  dan menyembelih dua ekor ayam aduan yang ditinggalkan oleh para pelaku.

"Sementata sejumlah terduga pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri atau luput dari sergapan anggota,"jelas Kapolres Bima Kabupapen, AKBP. Bagus S. Wibowo S. IK, pascapenggerebekan.

Dikatakannya,  penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya  informasih dari masyarakat yang melaporkan terkait adanya kegiatan judi sabung ayam di lokasi setempat.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, lanjut Kapolres, pihaknya langsung menindaklanjuti dan menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud. Setibanya anggota di TKP, sejumlah terduga pelaku judi sabung ayam terlebih dulu melarikan diri sehingga mereka luput dari sergapan anggota,"kisahnya.

"Di lokasi, anggota hanya berhasil mengamankan gelanggang serta dua ekor ayam adu, sementara para terduga pelaku dalam lidik,"ungkap Kapolres.

Lanjutnya, selain mengamankan gelanggang berikut dua ekor ayam adu di TKP, anggota juga memberikan imbaun serta pembinaan pada warga untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan judi sabung ayam.

"Sebab, berbagai penyakit sosial masyarakat akan diberantas dengan tuntas,"tegas Kapolres lagi.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, masyarakat diharapkan untuk tetap berpartisipasi.

"Karena tanpa dukungan masyarakat, maka kita aparat tidak akan bisa berbuat apa-apa,"tutup Kapolres. (BT01)