Manipulasi Informasi, Ancaman Bagi Pemerintah -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Manipulasi Informasi, Ancaman Bagi Pemerintah

Friday, November 9, 2018




Foto Sosialisasi keamanan Informasi dan Pemanfaatan Layanan Persandian bagi jajaran pengelolaan informasi daerah di aula Pemkot Bima pada Rabu (7/11) kemarin.

Bima, Bima Today.- Manipulasi dari keaslian informasi yang ditampilkan pada situs pemerintah adalah ancaman bagi pemerintah. Karena akan berdampak dan bisa menimbulkan ketidakpercayaan  masyarakat pada integritas dan kebijakan pemerintah.

Demikian salahsatu poin penting  pemaparan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Aris Munandar S. ST. MP  Rabu (7/11) saat menjadi Narasumber pada Sosialisasi  Keamanan Informasi dan Pemanfaatan Layanan Persandian bagi Jajaran Pengelola Informasi  Daerah di aula Kantor Walikota Bima.

Dalam pemaparannya dihadapan para Kadis Kominfostik se-Pulau Sumbawa dan pejabat terkait pengelolaan informasi di 4 daerah tersebut menjelaskan,  saat ini lagi tren ancaman siber yang terjadi pada sistem. Saat ini bukan hanya melakukan hack pada sistem e-government.

Tetapi, juga bagaimana memanfaatkan platform media sosial yang ada dalam mendapatkan informasi serta menggiring atau bahkan memanipulasi opini publik melalui disinformasi, propaganda dan kabar bohong atau hoax,"
      
Secara teknis, kata Haris, semua informasi bisa disadap, tapi belum tentu bisa dibuka. Karena itu, diperlukan kemampuan yang memadai dalam menangkal ancaman yang ada," terangnya.

"Penerapan tanda tangan elektronik, membantu instansi  pemerintah mengamankan dokumen dan menghindari pemalsuan dokumen. Untuk menghindari kebocoran informasi,  jaringan wifi kantor pemerintah perlu dilakukan partisi dan sekat,"saranya.
          
Nrasumber lainnya, Kabid Persandian dan LPSE Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB Mahmud, A.KS, Msi menjelaskan, sesuai amanat Pergub Nomor 59 Tahun 2017 bahwa tugas dan fungsi urusan persandian di daerah adalah menyelenggarakan persandian dalam rangka pengamanan informasi.
            
"Tugas  tersebut, mencakup pelaksanaan tata kelola persandian untuk menjamin keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Disamping melaksanakan pengelolaan sumber daya persandian, operasional pengamanan persandian, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan persandian di lingkungan pemerintah daerah,"papar Mahmud.

Walikota Bima yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Drs. M. Farid, M. Si dalam sambutannya mengatakan, peran sandi dalam tata kelola dokumen pemerintah sangat penting. Karena terkait dengan tingkat kerahasiaan dokumen yang dibuat.

"Ke depan, semua informasi yang masuk maupun keluar perlu difilter oleh bidang sandi daerah,"saran Farid yang dikutip Kadis Kominfostik Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab Usman, SH. (BT01)