![]() |
Foto Camat Bolo bersama tim saat mengecek lokasi Hutan Tutupan Daerah (HTD) maupun Hutan Tutupan Negara (HTN di So Sonco Lano, watasan Desa Kara, Kecamatan Bolo pada Sabtu (3/110). |
Bima, Bima Today.- Camat Bolo, Mardianah SH, meminta pada masyarakat yang ada di kecamatan setempat untuk tidak membabat hutan lagi.
"Sebab, kondisi hutan di Kecamatan Bolo, yang tersisa tinggal sekitar 6 persen saja,"jelasnya dihadapan warga saat mengecek lokasi Hutan Tutupan Daerah (HTD) maupun Hutan Tutupan Negara (HTN di So Sonco Lano, watasan Desa Kara, kecamatan setempat bersama jajaran Polsek Bolo, Kabag SDA, Kepala DLH Kabupaten Bima, Danramil Bolo, KPH, kades Kara pada Sabtu (3/11) kemarin.
Dikatakannya, berdasarakan hasil pengecekan yang dilakukan oleh pihaknya bersama jajaran DLH, KPH dan KSDA bahwa lokasi yang telah dibabat oleh warga merupakan lokasi HTD dan hampir memasuki lokasi HTN.
"Jika memasuki HTN, maka warga akan berurusan dengan KPH dan KSDA. Kalupaun masuk kawasan HTD, maka warga akan berurusan dengan pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa,"papar Camat.
Untuk diketahui oleh warga, lokasi yang dekat dengan pal HTN dalam jarak 200- 300 meter akan dijadikan sebagai hutan penyangga yang gunanya untuk menahan dan menjadi titik resapan air.
Sesuai dengan keputusan rapat yang dihadiri oleh kadis kehutanan provinsi beberapa hari lalu, seluruh STTP yang sudah diterbitkan akan dievaluasi kembali. "Apabila STTP tersebut masuk dalam kawasan HTD, maka STTP tersebut akan dicabut serta dilakukan reboisasi dengan bibit yang disediakan oleh pemerintah,"isyarat Mardianah.
Sementara itu, Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar S.Sos, pada kesempatan tersebut mengimbau pada seluruh masyarakat yang ada, agar mematuhi apa yang telah disampaikan oleh beberapa pihak barusan yaitu jangan lagi membabat hutan demi masa depan anak cucu kita kedepannya,"harapnya yang diamini oleh seluruh warga yang ada.
"Mari kita sama-sama menjaga kelestarian hutan demi menggapai masa depan yang lebih sejahtera,"ajak Kapolsek yang dilanjutkan dengan foto bersama. (BT01)