Foto Advokat M. Ali, SH saat berjabat salam dengan Kades Bontokape, Kecamatan Bolo, Abdul Haris mewakili Sekcam Bolo besama sejumlah anggota panita MTQ Desa Bontokape lain saat Islah. |
Bima, Bima Today.- Advokat yang juga selaku ketua panitia Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Desa Bontokape, Kecamatan Bolo tahun 2018, M. Ali, SH, sudah sepakat untuk melakukan Islah dengan Sekcam Bolo, Drs. Abas.
Islah keduanya berlangsung pada Senin (19/11) di aula kantor Desa Bontokape yang dimediasi oleh Kades setempat, Abdul Haris, yang juga bertindak mewakili Sekcam.
Hadir pada momen islah tersebut, MC pada acara penutupan MTQ, Abdul Hamid, ketua I Drs. M. Ali H. Abidin serta ketua umun sendiri M. Ali SH.
Sebagaimana yang diberitakan pada edisi Minggu (18/11) bahwa Advokat M. Ali, SH, hendak melaporkan Sekcam Bolo, Drs. Abas, ke Polisi secara pidana maupun perdata dengan tuduhan diduga melakukan penghinaan dan membuat perasaan tidak enak karena tidak memberikan kesempatan pada dirinya selaku ketua panitia untuk menyampaika laporan pada malam penutupan MTQ tingkat Desa Bontokape pada Jum'at (16/11) malam kemarin.
Hasil kesepakatan islah yaitu, kedua belahpihak sepakat untuk memaafkan satu sama lain. Kedua belahpihak sepakat untuk tidak saling melaporkan ke pihak yang berwajib dan kedua belahpihak, juga telah menyepakati bahwa kejadian yang terjadi pada malam penutupan MTQ tingkat Desa Bontokape pada Jum'at malam kemarin adalah sebuah miskomunikasi.
"Itulah beberapa poin kesepakatan islah kedua belahpihak antara Advokat dengan Sekcam Bolo pada hari ini dihadapan sejumlah saksi yang ada,"terang Kades.
Kesepakatan islah, berangkat dari keinginan kedua belahpihak tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun dan wajib hukumnya ditaati serta dijunjung tinggi oleh kedua belahpihak itu sendiri.
Dengan telah adanya kesepakatan ini, lanjut Kades, maka segala bentuk persoalan yang dianggap pernah terjadi pàda malam penutupan MTQ kemarin, telah selesai dan tidak lagi dipermasalahkan di kemudian hari,"tegas Kades.
Di tempat yang sama, Advokat yang juga selaku ketua panitia MTQ Desa Bontokape, M. Ali, SH, mengatakan, memang benar dirinya dengan Sekcam Bolo, Drs. Abas, telah sepakat untuk Islah.
"Kerana telah sepakat untuk Islah, maka niat dirinya untuk melaporkan Sekcam Bolo ke Polosi baik itu secara pidana maupun secara Perdata dengan tuduhan diduga melakukan penghinaan dan membuat perasaan tidak enak karena tidak memberikan kesempatan pada dirinya selaku ketua panitia untuk menyampaika laporan pada malam penutupan MTQ tingkat Desa Bontokape pada Jum'at (16/11) malam kemarin, akhirnya diurungkan,"pungkas M.Ali. (BT01)