Sekdes Rasabou: 13 Sertifikat Sudah Diserahkan ke BPN -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sekdes Rasabou: 13 Sertifikat Sudah Diserahkan ke BPN

Wednesday, October 3, 2018



Foto Sekdes Rasabou, Kecamatan Bolo, Hairil Ansyar, saat menyerahkan 13 persil serttifikat ke BPN Kabupaten Bima, pada Senin (01/10) kemarin.

Bima, Bima Today. - Sekretaris Desa (Sekdes) Rasabou, Kecamatan Bolo, Hairil Ansyar, mengatakan 13 sertifikat dengan nama sejumlah aparatur pemerintah desa atas tanah milik warga dalam program tata kota yang sempat disorot bahkan hingga didemo oleh masyarakat pada beberapa hari lalu, sudah diserahkan ke kantor BPN Kabupaten  Bima, pada Senin (01/10) kemarin.

"Sekian persil sertifikat atas nama sejumlah apartur pemerintah desa, sudah diserahkan pada Senin kemarin yang diterima langsung oleh Kasi Penataan Pertanahan BPN Kabupaten Bima yaitu, Hasan. Sedangkan dua persil atas nam Azis Marhaban dan Abdullah, belum diserahkan karena masih jadi agunan di bank,"aku Sekdes, saat dikonfirmasi Selasa (02/9).

Dikatakan Sekdes, berdasarkan keterangan Kasi Penataan Pertanahan BPN Bima, saat dirinya menyerahkan 13 sertifikat tersebut, pihak BPN akan ke Kanwil Mataram untuk pemutihan. "Dalam waktu dekat, kita akan ke Mataram, untuk upaya pemutihan terkait dengan 13 sertifikat ini berikut dengan dua sertifikat atas nama Azis Marhaban dengan Abdullah, yang saat ini masih jadi agunan di bank,"tegas Hasan yang dikutip Sekdes.

Lanjut Sekdes, sebelumnya, terungkap hanya 12 sertifikat yang akan dikembalikan ke BPN yaitu atas nama Julkisman, Iksan, Sarafiah, Suherman, Erna, Sutomo, Rizka Limansyah, R Hidayat, Afif Rafiun, Ilham dan M. Ali, Azis Marhaban dan Abdullah serta atas nama Doni Perdana yang sempat diklaim misterius. Tapi, ada tambahan satu sertifikat lagi atas nama,  Siti Nurhairani, sehingga jumlahnya menjadi 13 sertifikat,"sebutnya.

Sambung Sekdes, sertifikat atas nama Azis Marhaban dan Abdullah, yang saat ini masih jadi agunan Bank, sedang diupayakan untuk ditebus. "Sehingga, jumlah sertifikat dikembalikan ke BPN sebanyak 15 persil,"

Selain 15 persil sertifikat tersebut, kata Sekdes lagi,  diduga masih ada lagi nama lain di atas tanah warga tersebut yang saat ini masih dicari tau kebenarannya,"isyaratnya.

Salah satu anggota BPD Rasabou, Marjuki S. Pd, membenarkan bahwa 13 sertifikat sudah diserahkan ke BPN dan akan dilakukan pemutihan oleh pihak BPN.

"Iya, memang benar 13 persil sertifikat sudah diserahkan ke BPN oleh Sekdes yang ditemani oleh dirinya bersama Kadus III,”aku yang akrab disapa Juki tersebut.

Pernyataan dari Kasi Penataan Pertanahan BPN Bima yaitu pak Hasan, bahwa sejumlah sertifkat yang disinyalir bermasalah akan dilakukan pemutihan,"tutur Juki.

Sementara itu, Kasi Penataan Pertanahan BPN Bima, Hasan yang hendak dihubungi di kantornya Selasa (02/10) tidak ada di rungannya." Pak Hasan, belum masuk kantor,” tutur sejumlah pegawai setempat pada wartawan. (BT02)