Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB, Dampingi Orang Tua Korban di Polisi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB, Dampingi Orang Tua Korban di Polisi

Friday, October 5, 2018



Foto Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB yang juga selaku Sekretaris LPA Kabupaten Bima, Hj. Romlah saat mendampingi orang tua dan  korban pencabulan di Mapolsek Bolo, pada Jum'at (5/10).

Bima, Bima Today. - Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima, yang juga selaku sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Hj. Romlah, mendampingi korban pencabulan bersama kedua orang tuanya saat diperiksa oleh Kanit Perlindungan Anak Polres Bima Kabupaten di Mapolsek Bolo pada Jum'at (5/10).

Selain Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB, korban pencabulan bersama kedua orang tuanya, juga didampingi oleh dua orang tim Pekerja Sosial (Peksos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima, Hj. Romlah, mengatakan, pendampingan korban berikut dengan kedua orang tuanya dilakukan oleh pihaknya, merupakan sebuah kewajiban untuk dilaksanakan. Selain itu, untuk memberikan dorongan moril pada anak dan ibunya, agar mereka mau memberikan keterangan pada pihak aparat saat dimintai keterangan,"jelasnya.

Hj. Romlah, yang juga selaku sekretaris LPA Kabupten Bima itu, secara tegas mengatakan yaitu, pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal dalam setiap tahapan proses hukum kasus dugaan pencabulan yang menimpa Melati (bukan nama sebenarnya, red) umur (3) tahun warga Kampung Sigi RT 09 Desa Rato, Kecamatan Bolo ini, sampai pada proses sidang di pengadilan nanti.

"Kita, akan kawal terus kasus ini hingga sampai sidang di pengadilan nanti,"tegasnya.

Lanjutnya, perbuatan atau tindakan terduga pelaku Ysn, yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap korban Melati, itu sangat bejat dan biadab sekali. "Masa, anak di bawah umur kok dijadikan tempat pelampiasan nafsu setannya,"kecamnya.

Untuk itu, dirinya meminta pada pihak aparat kepolsian, agar menindaklajuti kasus ini secara tuntas guna memberikan efek jera terhadap yang diduga sebagai pelaku bejat tersebut.

"Saya, menginginkan kasus ini, ditindaklanjuti secara tuntas, agar tidak ada lagi korban lain dikemudian hari,"pinta Romlah.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Anak Polres Bima Kabupaten, AIPDA. Rahmi, kasus dugaan pencabulan yang dialani oleh Melati, dengan terduga pelaku, Ysn, tetap ditindaklanjuti.

"Kita, tetap tindaklanjuti kasus ini,"tegasnya.

Lanjutnya, untuk menindaklanjuti kasus ini, kita telah melakukan cek lapangan dan saat ini sedang memanggil saksi -saksi untuk dimintai keterangan.

"Terduga pelaku, sudah diamankan di Polres Bima Kabupaten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"tandas Rahmi. (BT01)