AMPBM Kembali Demo Minta Kenaikan Harga Bawang Merah -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

AMPBM Kembali Demo Minta Kenaikan Harga Bawang Merah

Monday, October 8, 2018



Foto AMPBM, Kecamatan Belo saat melakukan aksi demo di depan Kantor Pemkab Bima guna meminta kenaikan harga bawang merah pada Senin (8/10)

Bima, Bima Today.- Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakandiri Aliansi Masyarakat Petani Bawang Merah (AMPBM) Kecamatan Belo, kembali melakukan aksi demo guna meminta kenaikan harga bawang merah di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, pada Senin (8/10).

Liputan Bima Today, AMPBM Kecamatan Belo, tiba di depan kantor Pemkab Bima, sekitar pukul 11.30 WITA dengan menggunakan mobil Pick Up yang dilengkapi pengeras suara.

Sesampainya di depan kantor Pemkab Bima, AMPBM, melakukan orasi serta bergantian serta menyampaikan beberapa tuntutan yang dijaga ketat oleh pihak aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kabupaten bersama Sat Pol-PP.

AMPBM melalui Jendral Lapangan (Jendlap) Arfan Ilyas, mengatakan, harga bawang merah saat ini sangat anjlok yaitu hanya Rp 5 -6 ribu perkilo gram dari harga yang ditetapkan dalam Permendag  Nomor 27 tahun 2017 yaitu Rp 15.000 Per Kilogram,"ungkapnya.

Untuk itu, kami dari AMPBM Kecamatan Belo, meminta pemerintah pusat melalui Pemda Kabupaten Bima, untuk bisa stabilkan harga bawang merah di daerah. Meminta pemerintah pusat melaui pemerintah daerah untuk menghentikan impor bawang merah.

Selain itu, meminta pada Pemda Kabupaten Bima, untuk menginstruksikan pihak Bulog agar menyerap hasil pertanian bawang merah dari masyarakat sesuai dengan acuan yang ada dalam Permendag Nomor 27 tahun 2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan di konsumen.

Tuntutan lainnya, mendesak Pemda untuk segera melakukan Rapat Koordinasi dengan dinas perdagangan  untuk mengurus izin perdagangan bagi pedagang bawang merah di Kabupaten Bima. Mendesak Pemda untuk melakukan fungsi kontrol melalui dinas terkait terhadap harga dan keaslian pupuk serta obat-obatan pestisida yang beredar di pasar.

Terakhir, mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk mengawal Permendag Nomor 27 tahun 2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan di konsumen.

"Itulah, beberapa tuntutan kami dari AMPBM yang harus disikapi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat terlebih lagi oleh pemerintah daerah,"harap Arfan yang diamini oleh massa aksi.

Guna menjawab tuntutan ini, kata Arfan, diminta pada Bupati dan Wabup, untuk menemui kita di sini,"pintanya.

Akhirnya massa aksi ditemui oleh Kabag Ekonomi, Iwan. Karena Bupati dan Wabup, sedang turun  ke wilayah kecamatan.

Kehadiran pak Iwan, tidak diinginkan oleh massa dan sejumlah massa tetap melanjutkan orasi hingga mereka membubarkan diri secara teratur sekitar pukul 13.30 WITA. (BT 01)