![]() |
| Foto Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Drs. Syafruddin. |
Bima, Bima Today. - Setelah pelaksanaan proyek pembangunan jalan dua jalur yang dimulai dari Batas Kota- Lewamori, Kecamatan Palibelo, sudah tuntas, maka arus transportasi di jalur setempat akan ditertibkan.
"Kita, akan tertibkan arus transportasi di jalan dua jalur tersebut, khususnya di jalan dua jalur Desa Panda, Kecamatan Palibelo, setelah semua pengerjaannya sudah tuntas," jelas Kadis Dishub Kabupaten Bima, Drs. Syafruddin, saat dikonfirmasi di kantor setempat pada Senin (3/9).
Dijelaskannya, saat ini, pelaksanaan pembangunan jalan dua jalur mulai dari Batas Kota-Lewamori, masih berjalan atau belum rampung. Kalau dari batas kota-hingga di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, memang sudah selesai. Tapi, dari Kalaki-Lewamori, belum tuntas dan masih berlangsung,"paparnya.
Dikatakannya, jika nanti semuanya sudah rampung, maka pihaknya yang ada di Dishub, akan menertibkan arus transportasinya dengan cara menerapkan sistim satu jalur. Dimana, bagi pengguna jalan dari arah Kabupaten Bima ke Kota Bima, akan mengambil jalur kiri begitu juga sebaliknya,"terangnya.
Saat ini, lanjut Syafruddin, rambu lalu lintas yang dipasang di jalan dua jalur Desa Panda, masih bersifat sementara. "Gunanya, untuk memininalisir terjadinya lakalantas serta sebagai wadah untuk ujicoba sistim satu jalur dan untuk neningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bima.
"Yang jelas, rambu lalu lintas yang dipasang di jalan dua jalur Desa Panda, masih bersifat sementara. Karena, pengerjaan proyek jalan dua jalur belum rampung,"tegasnya.
Nanti setelah pengerjaannya selesai atau tuntas dalam arti telah diresmikan, maka jalan itu akan dioperasionalkan secara optimal,"tandas Syafruddin. (BT01).


