Penjual Kios Cabang Donggo, Belum Memiliki Izin Pinjam Pakai -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Penjual Kios Cabang Donggo, Belum Memiliki Izin Pinjam Pakai

Wednesday, September 5, 2018

Foto sejumlah kios di Cabang Donggo


Bima, Bima Today.-  Sekitar tujuh orang penjual yang membangun kios di atas kanal sebelah barat MTsN 4 Bima, Desa Kananga, Kecamatan Bolo, hingga saat ini diduga belum memiliki izin pinjam pakai lahan tersebut dari pihak pemerintah desa setempat.

"Iya, memang mereka belum memiliki izin pinjam pakai lahan dari kita selaku pemerintah desa,"ungkap Kades Kananga, M. Nor, SH, saat meninjau langsung lokasi setempat pada Selasa (3/9) malam kemarin.

Dikatakannya, karena mereka belum memiliki izin, diharapkan pada sejumlah penjual untuk mengajukan surat permohonan pinjam pakai pada kita selaku aparatur pemerintah desa dengan perayaratan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Itulah, yang kita imbau dan sarankan pada para penjual yang ada, demi kebaikan bersama,"tuturnya.

Dijelaskannya, hal itu, sebagai langkah awal untuk income bagi desa yakni untuk Pendapatan Asli Desa (PAD). Karena, secara zona, lokasi ini masuk wilayah Desa Kananga. "Artinya, mereka tidak boleh seenaknya bangun kios untuk berjualan tanpa izin dan tidak  membayar pajak seperti itu,” terang Kades.

Agar para penjual memiliki hak pinjam pakai atas lokasi ini, maka secepatnya mengajukan permohonan pada aparatur pemerintah desa yang nantinya kita akan tindaklanjuti dengan mengusulkan penerbitan SPPT,"sarannya.

Salah satu pengguna fasilitas umum atau penjual di Cabang Donggo, Rustam Yunus, mengatakan, memang dirinya pernah didatangi Kades Kananga terkait hal itu,"akunya.

Saran pak Kades tersebut, akan dilaksanakan demi kenyamanan berusaha,"timpalnya.

 “Kita hidup dengan pemerintah, jadi harus turuti dan taat apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah,”pungkas Rustam.(BT02)