![]() |
| Foto Kadis Dukcapil Kabupaten Bima, Zunaiddin, MM. |
Bima, Bima Today.- Dalam grand design, dalam waktu dekat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, akan membentuk lima unit pelayanan Adminduk.
Lima titik lokasi untuk dibentuk unit pelayanan Adminduk yaitu, di Kecamatan Sape dan Lambu, Monta, Parado, Sanggar, Tambora, Wera dan Ambalawi serta Lamggudu.
"Tujuannya, untuk pendekatan pelayanan terhadap masyatakat yang ada di wilayah kecamatan setempat dari berbagai kebutuhan adminduk,"terang Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Bima, Drs. Zunaidsin MM, Kamis (30/8) kemarin.
Langkah ini, lanjut Zunaiddin, sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 120 Tahun 2017 tentang UPT Dinas Dukcapil KabupatenKota. "Artinya, secara organisatoris, regulasi ini cukup mendukung upaya pemerintahan daerah dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme dan prosedur yang tepat,"paparnya.
Dikatakannya, untuk sementara waktu, Dinas Dukcapil tetap melakukan pelayanan sambil menunggu terbentuknya unit pelayanan teknis pada lima area terluar Kabupaten Bima tersebut.
"Ke depan, pendekatan pelayanan tersebut, secara bertahap menghadirkan negara pada pemukiman masyarakat yang membutuhkan pelayanan dasar dalam hal pemberian legalitas administrasi kependudukan,"pungkasnya.(BT01)


