![]() |
| Sejumlah warga yang melakukan aksi demo di depan Kantor Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, pada Selasa (25/9) |
Bima, Bima Today.- Diduga beberapa okum aparatur pemerintah Desa Rasabou, Kecamatan Bolo,“Merampas” tanah warga, akhirnya didemo oleh sekitar ratusan warga setempat di depan Kantor Desa pada Selasa (25/9).
“Aksi demo ratusan warga yang dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOMPAK NTB tersebut, dipicu lantaran munculnya sertifikat atas nama beberapa aparatur pemerintah desa setempat diatas tanah milik masyarakat melalui program tata kota di sebelah utara dan barat permukiman warga desa setempat. Padahal, sejumlah aparatus pemerintah desa, sama sekali tidak memiliki lahan pada lokasi yang dimaksud.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi II, Azimat Haryadi, SH, mengatakan, untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada, bahwa program tata kota masuk di Desa Rasabou sejak tahun 2009 lalu. Terkait dengan program tersebut, pemerintah desa, telah melakukan sosialiasi dengan mengundang sejumlah warga pemilik lahan atas program tersebut pada beberapa waktu silam,”jelasnya.
Saat sosialisasi, kata Azimat, warga pemilik lahan menyepakati bahwa 20 persen dari jumlah luas tanah yang mereka miliki, dihibahkan untuk pembangunan fasilitas umum , bukan dihibahkan untuk dan atas nama oknum- oknum tertentu,”tuturnya.
Tapi, kenyataan yang ada sekarang, justeru muncul sertifikat atas nama sejumlah aparatur pemerintah desa dibalik tanah yang dihibahkan oleh warga pemilik lahan untuk pembangunan fasilitas umum tersebut. “Masa, tidak punya tanah, tapi ada sertifikat kepemilikan,”ungkapnya.
“Jika tidak memiliki tanah, lalu memiliki sertifikat, apakah itu bukan dikatakan kalau sejumlah aparatur desa, telah ‘marampas’ tanah warga,”tudingnya yang dibetulkan oleh sejumlah warga yang hadir aksi.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak di lapangan,kata Al-Azwar Anas, selaku Korlap Aksi I, ada sejumlah sertifikat atas nama pihak aparatur pemerintah desa,”sebutnya.
Terkait dengan dugaan ini, kami selaku massa aksi, meminta pada pihak pemerintah desa, BPN Kabupaten Bima, untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan kami bersama masyarakat saat ini serta pihak BPN harus membatalkan sertifikat yang dimaksud. Meminta pada camat Bolo,agar mendesak sejumlah aparatur pemerintah Desa Rasabou, yang memiliki sertifikat di atas tanah milik warga untuk mau mengembalikannya, meminta pada pihak Kepolian dan Kejari Bima, untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
Selain itu, kita juga meminta pada Bupati untuk mengambil sikap tegas terhadap sejumlah aparatur pemerintah Desa Rasabou yang ditengarai telah melakukan perampasan hak masyarakat serta meninjau kembali program tata kotadi Desa Rasabou, kecamatan Bolo.
“Itulah, sejumlah tuntutan kami, apabila tidak diindahkan, maka kami bersama masyarakat akan akan melakukan aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih akbar,”ancamnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Rasabou, Kecamatan Bolo, Julkisman, SH, dihadapan sejumlah massa aksi dan ratusan masyarakat mengatakan, untuk diketahui oleh masyarakat, saat pengusulan sertifikat untuk program tata kota pada tahun 2009 silam, dirinya berada di luar daerah yaitu di Kalimantan,”tampiknya.
”Dari sekitar delapan lembar sertifikat yang dipersoalkan pada hari ini, memang ada atas nama dirinya dan sudah dicoret. Karena, selaku Kades, tidak ingin mengambil sesuatu yang bukan hak,”akunya.
Namun, saat pengusulan delapan lembar sertifikat yang kini dipersoalkan, dirinya tidak pernah menandatangani surat permohonan. “Kalaupun pernah menandatangi permohonan, saya akan mundur jadi Kades,”tegasnya.
Liputan Wartawan, aksi demo tersebut, dijaga dan dikawal ketat oleh pihak Kepolisian bersama sat Pol-PP, Kecamatan Bolo. (BT01)


