BPD Sanolo Klarifikasi Penggunaan ADD -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

BPD Sanolo Klarifikasi Penggunaan ADD

Thursday, August 30, 2018


Ketua dan sejumlah anggota BPD Sanolo Saat mengelarifikasi penggunaan ADD Tahap I dan II tahun 2018 pada Kamis (30/8)

Bima, Bima Today.- Ketua dan sejumlah anggota Badan Permusyauwaratan Desa (BPD) Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, mengelarifikasi penggunaaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I sebanyak 20 persen dan ADD Tahap  II sebanyak 40 persen dari jumlah total ADD untuk Desa Sanolo tahun 2018 sebesar Rp 1, 344 miliar lebih dengan Kepala Desa (Kades) setempat, Mahfud Hasan, di aula kantor desa setempat pada Kamis (30/8).

Ketua BPD Sanolo, Yakub A. Azis, mengatakan, kehadiran dirinya bersama seluruh anggota BPD pada hari ini yaitu, untuk mengelarifikasi penggunaan ADD tahap I sebesar 20 persen dan ADD tahap II sebesar Rp 40 persen yang telah dicairkan oleh pihak pemerintah daerah pada beberapa waktu lalu.

"Itulah, tujuan kami hadir di sini pada hari ini,"jelasnya.

Dikatakannya, khusus penggunaan ADD tahap II sebesar 40 persen yang diperuntukkan bagi pembangunan fisik, ini yang lebih penting untuk kami klarifikasi. Dana tersebut, dipergunakan untuk pembangunan apa saja oleh pihak pemerintah desa dalam hal ini Kades selaku penanggung jawab,"tuturnya.

"Sebab, dalam penggunaan anggaran tahap II sebesar 40 persen untuk fisik, kita selaku BPD, tidak mengetahui RPU-nya. Tidak ada RPU yang menjadi pegangan kami selaku BPD dalam penggunaan ADD tahap II,"akunya.

Selain itu, lanjut Yakub, dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan fisik tahap II,  kita selaku BPD, kurang mendapatkan koordinasi atau pemberitahuan dari pihak pemerintah desa.

"Itulah, beberapa hal yang ingin kita klarifikasi dan ingin mendengarkan penjelasan dari Pemdes dalam hal ini Kades,"ucapnya.

Mestinya, sebagai mitra, pihak pemerintah desa harus memberikan informasi pada kita selaku BPD terkait dengan penggunaan sejumlah anggaran ADD tahap II untuk fisik. "Supaya, berbagai pelaksanaan bisa kami kontrol demi terwujudnya berbagai program pembangunan yang berkualitas dalam memajukan desa, bukan malah miskomunikasi seperti ini,"sesalnya.

Sementara itu, Kades Sanolo, Mahfud Hasan, dalam klarifikasikan dihadapan ketua dan sejumlah anggota BPD setempat mengatakan, untuk tahap I sebesar 20 persen, sudah digunakan sesuai sengan yang diperuntukan yaitu, telah dimanfaatkan untuk pemberdayan serta untuk belanja aparatur,"jelasnya.

"Untuk ADD tahap II sebesar 40 persen, kata Mahfud, sudah dipergunakan untuk berbagai program pembangunan desa yang sebagiannya masih dalam tahap pelaksanaan,"jawabnya.

Lanjutnya, sebelum pelakasnaan berbagai program pembangunan desa dengan ADD tahap II, tetap dilakukan koordinasikan dengan BPD.

"Kalaupun dikatakan tidak ada koordinasi, itu tidak benar,"tegas Kades.(BT01)