Beras 10 kg dan minyak Goreng 2 liter.
BIMA, BIMA TODAY.--- Kades Campa, M.Taufiq, SH, membantah secara tegas kalau pihaknya dikatakan atau diklaim "Menyunat" bantuan beras untuk 400 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM) di Desa sempat dari jatah 20 kg beras dan minyak goreng 4 liter menjadi beras bantuan 10 kg dan minyak goreng 2 liter.
"Itu tidak benar adanya pemotongan atau menyunat bantuan yang di peruntukan bagi KPM,"jelasnya saat dimintai klarifikasi terkait bantuan yang dimaksud pada wartawan Jum'at (26/12/2025).
Dikatakannya, mengacu pada hasil rapat kordinasi bersama Wabup Bima di ruang rapat bupati dengan seluruh Kades se-Kabupaten Bima yang di hadiri pula Kadis Sosial, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Kepala Bulog pada beberapa hari yang lalu, bahwa berdasarkan pengalaman dalam penyaluran bantuan sosial selama ini bahwa nama-nama yang tercover dalam KPM adalah berkutat pada nama-nama yang biasa keluar seperti KPM PKH, NON PKH.
Sementara realitas yang terjadi di lapangan berdasarkan pemerintah Desa Campa, kata Taufiq, bahwa mayarakat saat ini dihadapkan pada masalah kerawanan pangan. Maka dari hasil rakor tersebut, para Kades di perintahkan untuk menyisir nama- nama warga lainnya seperti kelompok-kelompok Jompo, Lansia, disabilitas dan keluarga miskin,"jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Taufiq, pihaknya mengadakan rapat dan musyawarah dengan mengundang semua KPM Desa Campa dan dari 400 lebih KPM yang dimaksud. Karena menurut pantauan Pemdes Campa, mereka banyak yang terkategori keluarga mapan secara ekonomi dan mampu. Sementara sebagian masyarakat masih banyak keluarga- keluarga miskin yang masih miskin bahkan belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali.
Jadi denggan demikian, Pemdes Campa mengajak KPM untuk berbagi dengan keluarga rentan dan sebagai bahan pertimbangan Pemdes Campa, bahwa selama konteks kehidupan bermasyarakat memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama dalam membangun desa ini seperti gotong royong bahkan yang lebih proaktif dalam kegiatan- kegiatan tersebut adalah mereka-mereka yang tidak pernah mendapatkan bantuan,"urainya.
Dengan dasar inilah yang disertai kesadaran dari KPM, menurutnya, disepakati uuntuk berbagi jatah bantuan tersebut masing-masing dibagi yaitu beras 10 kg minyak goreng 2 liter. Hal tersebut dituangkan dalam berita acara rapat musyawarah yang ditandatangani oleh sebagian besar anggota KPM yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Jadi tidak benar ada tindakan Pemdes Campa yang menyunat bantun itu tanpa alasan dan dasar yang jelas,"bantah Kades Campa. (BT01)


