BIMA, BIMA TODAY.--- Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan simpatisan Indah Dhamayanti Putri, mendesak atau meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima, untuk segera menangkap dan memproses sesuai hukum berlaku terhadap pemilik akun Facebook Rizal Patikawat.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan massa aksi, Usman, SH, saat menggelar aksi di depan Mapolres Bima di Panda, pada Senin 10 November 2025.
Beberapa hari lalu, akun Facebook Rizal Patikawat melakukan siaran langsung dengan perkataan yang mengarah ke ujaran penghinaan terhadap pribadi Indah Dhamayanti Putri. "Kami meminta atau mendesak APH Polres Bima agar segera menangkap Rizal Patikawat,"ujarnya.
Usman berharap pihak kepolisian agar menegakkan supremasi hukum dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi dan menjadikannya panglima dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Derajat dan martabat sebagai warga negara seorang perempuan dan seorang ibu yang kini menjadi Wakil Gubernur NTB dihina secara babi buta. Sebagai simpatisan kami tidak terima," tegasnya.
Lanjutnya, bila dalam hal ini Rizal Patikawat tidak diproses sesuai ketentuan hukum berlalu di Negara ini, maka pihaknya mempertanyakan penegakkan hukum di Polres Bima yang tidak menjaga maupun melindungi hak kewarganegaraan. "Jangan sampai muncul Rizal Patikawat lain yang menggangu instabilitas daerah. Diminta hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera,"terangnya.
Hal yang sama disampaikan Dafullah, pihaknya akan menyiapkan segala sesuatu menjadi kebutuhan proses hukum. "Saksi-saksi dan alat bukti kami sudah siapkan dan kapan dibutuhkan akan diserahkan,"tuturnya singkat.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU. Abdul Malik, mengaku telah menerima laporan Pengaduan loyalis Umi Dinda terregistrasi dengan nomor laporan polisi: STTLP/773/X1/2025. "Sudah dilaporkan kemarin. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Abdul Malik. (BT01).


