BIMA, BIMA TODAY.--- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengawasan tahapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Bupati Bima, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB, menyaksikan langsung ‘akad pengawasan’ yang melibatkan dua lembaga itu.
Penandatanganan yang yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd. MH, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag tersebut dilakukan pada saat pengukuhan Satuan Komunitas Pramuka yang dilaksanakan di lapangan Manggemaci Kota Bima, pada Sabtu (03/08/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, mengatakan, MoU yang ditandangani pihaknya dengan Kantor Kemenag Kabupaten Bima tersebut, bentuk ikatan kerjasama pengawasan yang melibatkan jajaran Kemenag Kabupaten Bima untuk menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan tahapan Pilkada. “Entri poinnya adalah pengawasan Partisipatif,” singkat Joe, saat diwawancara di tempat kegiatan.
Dijelaskannya, dengan melibatkan berbagai pihak untuk mengawasi tahapan Pemilu atau Pemilihan menjadi bagian tugas Bawaslu sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Hal ini penting, mengingat keterbatasan Personel pengawas Pemilu dalam melakukan pengawasan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu atau Pemulihan. “Karena Pemilu atau Pemilihan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Menurut Joe, jajaran Kemenag Kabupaten Bima menjadi mitra strategis Bawaslu Kabupaten Bima. Karena lembaga tersebut memiliki banyak sektor yang berinteraksi langsung dengan hajat hidup masyarakat. Keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Agama, Penghulu dan lembaga pendidikan dasar sampai pada pendidikan tinggi dapat berpartisipasi untuk sosialisasikan pengawasan Pemilu. “Bersama jajaran Kemenag, Bawaslu meyakini dapat maksimalkan pencegahan pelanggaran Pemilihan,” ucapnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Bima, H. Mujiburrahman, mengapresiasi kerjasama tersebut. Bahkan dirinya akan menggerakan organ-organ yang berada di bawah naungan Kemenag untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu. "Insya Allah, ini akan menjadi pengalaman berharga yang akan kami maksimalkan pemanfaatannya,” ucap Kepala Kantor Kemenag.
Dia berharap, penandatangan MoU tersebut bernilai ibadah dan mampu memujudkan Pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil serta melahirkan pemimpin yang amanah. “Semoga kerjasama kita ini menjadi ikhtiar dalam memujudkan cita-cita luhur bangsa kita,” tandasnya. (BT01/Humas Bawaslu).