Warga Monggo Mendatangi Mapolsek Madapangga -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Warga Monggo Mendatangi Mapolsek Madapangga

Monday, June 24, 2024

IPDA. Kader.



BIMA, BIMA TODAY--- Sejumlah warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga berbondong- bondong mendatangai Mapolsek Madapangga Kabupaten Bima, NTB pada Senin (24/06/2024) sekitar pukul 10:00 WITA. 


Kedatangan mereka mendapat isu bahwa antara terduga pelaku  pencurian sapi yaitu Y alias Se Dena warga Monggo dan L Warga Dena, Kecamatan Madapangga dengan Sumiyati, selaku korban yang merupakan warga Desa Monggo ingin berdamai. 


Kini terduga pelaku tersebut yang sudah ditahan di Mapolres Bima. "Mereka datang, karena mendengar isu bahwa antara terduga pelaku dengan pihak korban ingin berdamai. Karena kasus ini adalah pencurian jadi tidak boleh ada kata damai,"kata Kapolsek Madapangga, IPDA. Kader, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (24/06/2024).


Sementara yang satu lagi yaitu D alias Om Du, warga  Keluaran Kari Jawa, Kabupaten Dompu masih Dalam Pencarian Orang (DPO),"jelasnya.


Menurut Kapolsek, imbas dari kejadian itu, rumah terduga pelaku yang dirusak oleh warga yang menjadi korban milik sapi. Sementara pihak korban yang mencuri sapi melaporkan di Polres Bima. Mereka berpikir, lanjut Kapolsek, pihak korban dan pelaku pencurian sapi hendak minta damai. Sehingga korban.pemilik sapi datang ke sini untuk menanyakan Ihwal terkait hal itu. Masyarakat yang datang tadi sudah diberikan pemahaman dan mereka langsung pulang,"terangnya.


Karena terduga pelaku pencurian sapi masing-masing Y dan L akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan sanksi 7 tahun penjara. Sementara satu orang yang masih DPO untuk menyerahkan diri dengan baik- baik. "Jangan selalu menghindar karena kita tetap mencari sampai "ke ujung dunia sekalipun","pungkas Kapolsek. (BT01)