BIMA, BIMA TODAY.--- Di tengah hujan deras, Kapolres Bima, AKBP. Eko Sutomo, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S. Pd, serta komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, mendatangi kantor Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, pada Ahad ( 25/02/2024).
Kehadiran para pihak yang berkompeten itu, untuk memberikan pencerahan pada massa Hedy SH, dari Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Masa yang "menuding" ada kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif kemarin. Pendukung dari Hedy SH, yang menunggangi partai Nasional Demokrasi (Nasdem) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kabupaten Bima, NTB, mereka hadir disaat rekapitulasi terakhir yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Massa yang hadir, hanya ingin mendengarkan penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Bima, terkait adanya indikasi kecurangan di Desa Woro, Kecamatan Madapangga.
"Kalau ada indikasi kecurangan di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, silakan melaporkan kejadian tersebut pada pihak Bawaslu Kabupaten Bima. Jangan menghalangi orang yang rekap di dalam. Karena pihak PPK harus menyelesaikan tugasnya pada hari ini maksudnya (Ahad, red),"jelas Kapolres Bima, AKBP. Eko Sutomo, pada Hedy SH bersama para pendukung dan simpatisannya di depan halaman Kantor wilayah Kecamatan Madapangga yang dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu, Komisioner KPU dan lainnya.
Kapolres meminta pada pihak Caleg maupun pendukung, agar sama-sama menjaga Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Supaya kondisi wilayah Kabupaten Bima, tetap kondusif di pasca Pemilu 2024 ini. Akan tetapi, lanjut Kapolres, bila ada pihak yang sengaja yang menciptakan instabilitas, maka oknum atau orang tersebut akan berhadapan dengan kami. "Saya kembali menegaskan, bila ada aroma kecurangan terkait dengan Pileg kemarin, silakan laporkan ke Bawaslu Kabupaten Bima,"tegasnya sambil menyuruh massa pendukung Hedy, SH untuk membubarkan diri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd, mengatakan, terkait adanya indikasi kecurangan sesama partai seperti yang dilaporkan oleh Caleg dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Hedy SH, kita tetap menindaklanjuti sepanjang yang dilaporkan itu sudah cukup bukti. Terus terang saja, lanjut bang Joe, yang dilaporkan itu, tidak memenuhi unsur. Untuk itu, silahkan adinda Hedy SH, selama dua hari ini, penuhi dulu unsur yang dimaksud baru kita akan menindaklanjutinya,"terangnya.
Sementara itu, proses rekapitulasi oleh PPK Kecamatan Madapangga, sudah memasuki hari terakhir atau sudah kelar. "Alhamdulillah, proses rekapitulasi sudah selesai pada hari ini,"jelas Ketua PPK Kecamatan Madapangga, Hermanto, S.Pd. (BT01)