Idhar : Ajak OKP Awasi Pemilu 2024 -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Idhar : Ajak OKP Awasi Pemilu 2024

Thursday, February 1, 2024

Komisioner Bawaslu Kota Bima yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas & Humas (HP2H), Idhar



KOTA BIMA, BIMA TODAY.--- Komisioner Bawaslu Kota Bima yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas & Humas (HP2H), Idhar, mengajak OKP untuk awasi pemilu tahun 2024.


Pengawasan Pemilu partisipasi, menjadi poin penting kerja-kerja pengawasan yang terus  dikuatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima yang berlangsung di Rumah Dining  Kota Bima, pada Kamis 1 Februari 2024, melaksanakan Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif pada Pemilu Tahun 2024.


Hadir pada kegiatan sosialisasi itu, komisioner Bawaslu Kota Bima, Komisioner KPU Kota Bima dan nara sumber lain yang berkompoten tentunya sebagai Keynot Speaker sosialisasi.


Komisioner Bawaslu Kota Bima yang juga Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas & Humas (HP2H) Idhar menjelaskan, bahwa persiapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu tahun 2024 ini menjadi atensi. 


Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah melakukan pengawasan dan pencermatan, terhadap data pemilih di Kota Bima untuk Pemilu tahun 2024. 


Bawaslu, menemukan adanya Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 351 pemilih. Dari temuan ini, Bawaslu Kota Bima mengeluarkan rekomendasi dan telah disampaikan kepada KPU Kota Bima.


"Kami menemukan sebanyak 351 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan persoalan ini penting direkomendasikan ke KPU, jangan sampai pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih  yang sudah meninggal bisa memberikan hak suara," ungkap Idhar 


Idhar mengatakan, berdasarkan perhitungan Bawaslu, perhitungan suara saat pelaksanaan pemungutan suara memakan waktu sebanyak 7 jam namun di lapangan, bahkan mencapai 10 jam hingga malam. 


"Waktu tersebut banyak hal belum lagi rasa capek yang dirasakan oleh anggota KPPS dan lain-lain,"tandasnya (BT01)