BIMA, BIMA TODAY.--- Pemerintah Kabupaten Bima melalui BKD mengumumkan tentang hasil seleksi administrasi pengadaan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan lingkup Pemkab Bima tahun anggaran 2023 berdasarkan
hasil verifikasi Seleksi Administrasi secara online melalui portal SSCASN BKN pada laman : https://sscasn.bkn.go.id terhadap kelengkapan dokumen/berkas lamaran yang wajib diunggah oleh pelamar pada Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023. Pengumuman itu, berdasarkan Nomor : 871/411/07.2/2023,"jelas Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik Hak Msi, melalui Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, Msi, pada Kamis (18/10/2023).
Kata Wahab, dengan disampikan pada pelamar pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi dan Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi sebagaimana pada lampiran I dan lampiran II pengumuman ini. Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi dapat melakukan sanggahan pada masa sanggah selama tiga) hari 3 x 24 jam setelah pengumuman dikeluarkan yaitu dimulai 19 Oktober 2023 pukul 00.01 WITA sampai 21 Oktober 2023 pada pukul 23:59 WITA.
Sanggahan hanya dapat dilakukan secara online pada akun masingmasing pelamar melalui Portal SSCASN BKN pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak dilakukan secara manual dan tidak dilakukan pengumpulan dokumen manual. Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang dokumen/berkas pelamar yang melakukan sanggahan. Sanggahan dapat diterima jika kesalahan bukan dari pelamar. Jawaban sanggahan dapat dilihat melalui Portal SSCASN BKN pada laman https://sscasn.bkn.go.id selama 5 x 24 jam yaitu mulai pada 19 - 23 Oktober 2023. Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima akan diumumkan lebih lanjut melalui website BKD dan DIKLAT Kabupaten Bima https://www.bkd.bimakab.go.id, website Pemerintah Kabupaten Bima https://www.bimakab.go.id, dan portal resmi BKN pada laman : https://sscasn.bkn.go.id..
Peserta diharapkan untuk terus-menerus mengecek pengumuman terkait pada Website dimaksud. Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak luar (calo/oknum) yang mengatasnamakan pihak BKD dan DIKLAT atau Pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta. Dalam seluruh tahapan Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya (Gratis). Segala Informasi terkait Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 dapat dilihat website BKD dan DIKLAT Kabupaten Bima : https://www.bkd.bimakab.go.id, website Pemerintah Kabupaten Bima https://www.bimakab.go.id, dan portal resmi BKN pada laman : https://sscasn.bkn.go.id.Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian dan diketahui secara luas.
Menurut Wahab, PPPK Jf Teknis jumlah yang mendaftar adalah 4.450 Jumlah Submit 3.822 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) 2.008 yang tidak memenuhi syarat TMS adalah 1.814. PPPK JF Kesehatan jumlah yang mendaftar 2.210 jumlah Submit 2.117 MS 1. 714 TMS 403. PPPK JF Guru jumlah yang melamar 6.936 Jumlah Submit 6. 901 yang dinyatakan MS 6.659 TMS 242. "Itulah sederet nama yang dinyatakan lulus dan tidak lulus dalam administrasi PPPK,"terangnya. (BT01)