BIMA, BIMA TODAY.--- Pihak panitia penjaringan Kepala Urusan (Kaur) Kesra di Desa Campa, Kecamatan Madapangga, yang lowong setelah Ahmad Amin, yang masuk purna tugas dinilai oleh Kepala Desa (Kades) sendiri, M. Taufiq, SH, adalah "bobrok dan tidak prosedural".
Statemen Bobrok dan tidak prosedural dari Kades tersebut, lantaran pihak panitia penjaringan tidak pernah melakukan koordinasi dengan dirinya selaku pengambil kebijakan di desa. Sementara yang mengeluarkan SK untuk mereka adalah dirinya.
Tidak hanya itu, pihak panitia juga tidak melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan bahkan dengan DPMDes Kabupaten Bima. Itu semua tidak pernah dilakukan oleh pihak panitia sedikitpun. Akhirnya saya tunda dulu penjaringan Kaur Kesra yang sedianya akan dilakukan pada Senin (13/03/2023) kemarin.
"Kita pergi dulu melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan serta DPMDes Kabupaten Bima pada Kamis (16/03/2023) besok. Jangan langsung melakukan penjaringan seperti ini,"jelas M. Taufiq, SH, di aula kantor desa setempat pada Rabu (15/03/2023) yang diamini oleh seluruh peserta rapat.
Pihak Panitia Penjaringan Kaur Kesra Desa Campa.Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Kaur Kesra Desa Campa, Drs. Ruslan, mengatakan, kita tunda dulu karena kita kurang koordinasi dengan Pemdes Campa, pihak Pemerintah Kecamatan bahkan DPMDes. "Memang benar kita tidak pernah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti pihak pemerintah kecamatan bahkan DPMDes," akunya.
Meski berbagai tahapan yang dilakukan oleh pihaknya sudah rampung, kata Ruslan, pelaksanaannya ditunda dulu sembari kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait. "Insya Allah dalam waktu yang tidak ditentukan, pasti menggelar penjaringan Kaur Kesra Desa Campa,"tandasnya.
Sementara menurut data yang diperoleh wartawan yang ikut sebagai Calon Kaur Kesra Desa Campa ada 5 nama yang diantaranya, Aulya (Anak dari Kades sendiri), Arifuddin, Muhlis, Rahmat, S.Pd, M. Taufan. (BT01)