Suami Memukul Istrinya Hingga Babak Belur -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Suami Memukul Istrinya Hingga Babak Belur

Saturday, December 31, 2022

Korban KDRT yang terjadi di Madapangga.



BIMA, BIMATODAY.---Seorang suami yang berinisial P, warga Desa Mpuri, asal Desa Rade, Kecamatan Madapangga, tega memukul istrinya yaitu Raniatun, hingga mukanya babak belur. 


Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga itu (KDRT) terjadi pada pada Jum'at (30/12/2022) sekitar pukul 10:00 WITA malam di Desa Rade, Kecamatan Madapangga.


Akibat dipukul dengan tangan kekarnya, Raniatun, mengalami luka benjol dan bengkak di bagian muka serta tidak bisa berbicara dan langsung dirawat di PKM Madapangga oleh sanak saudaranya.


Kejadian tersebut, sudah dilaporkan di Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga sehari setelah kejadian. "Saya sudah melaporkan pada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga, atas kasus yang dialami oleh Raniatun,"jelas ibu kandung dari korban, Nurhayati, pada Jum'at kemarin.


Kronologis kejadiannya, kata Nurhayati, dia tidak tahu persis. Kenapa  korban sampai  babak belur seperti ini. "Saya tidak tahu pasti bagaimana kronologis kejadiannya. Sehingga korban dipukul oleh sang suami itu,"tegas Nurhayati.


Karena merasa keberatan dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh sang Suami terhadap anak kandungnya, lanjut Nurhayati, dirinya sudah melaporkan kejadian itu pada pihak Polsek Madapangga. "Ini bukan kekerasan ringan, tetapi ini sangat luar biasa yang lakukan oleh suaminya,"tuturnya.


Dikisahkannya, dirinya membesarkan anaknya sampai besar. Bahkan sudah diambil oleh P sebagai istrinya, sama sekali  tidak pernah memberlakukan seperti ini. "Saya yang mengandung dan melahirkan sangat kecewa atas perlakuan terduga pelaku yang main hakim seperti ini,"tandasnya.


Kanit Reskrim Polsek Madapangga, BRIPKA, Hery Kuswanto, SH, mengatakan, memang benar telah terjadi tindak kekerasan atau KDRT yang menimpa korban atas perlakuan suaminya dan pihak korban telah melaporkan pada pihaknya,"jelasnya pada Minggu (31/12/2022). 


Terkait kasus ini, lanjut Kanit, akan kami  tindaklanjuti terkait laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku dan hasilnya sudah naik ke Penyidikan dan Sudah Penahanan Tersangka (TSK). "Kasus ini tetap kami atensi. Karena muka korban sudah benjol dan babak belur,"tutup Kanit.(BT01)