Bupati Menyerahkan Dana ZIS -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bupati Menyerahkan Dana ZIS

Tuesday, October 18, 2022

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, saat menyerahkan dan ZIS.



BIMA, BIMA TODAY.--- Penyerahan Bagi Hasil Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) kepada 130 penerima yang terdiri dari para guru sukarela, Siswa-siswi tidak mampu pada SD/MIS,  SLB dan Pondok Pesantren se - Kabupaten Bima berlangsung pada Senin (17/10) di Masjid Agung Kabupaten Bima.


Bupati Bima, Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Inspektur Kabupaten Bima para Kabag Lingkup Sekretariat Daerah dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas bantuan dan dukungan BAZNAS Provinsi NTB atas penyerahan ZIS dana bagi hasil DBHCT dan program bantuan rumah layak huni (Mahyani) di kecamatan Ambalawi dan Palibelo.


Mudah-mudahan bantuan melalui ZIS dapat terus dilakukan dan bukan hanya untuk membantu kaum dhuafa meningkatkan ukhuwah islamiah dan menjaga silaturahmi yang bukan hanya membawa kebahagiaan bagi kita juga dirasakan nikmati oleh saudara kita sesama muslim.


Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, pengurus BAZNAS  diharapkan dapat menerapkan metode yang zakat seoptimal mungkin. "Saya tekankan pada pengurus BAZNAS Kabupaten Bima, untuk menerapkan metode berzakat. Sehingga, ke depannya lebih banyak lagi penerimanya," harap Bupati. 


Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima Drs . Zainudin, MM, dalam laporannya mengatakan, sejak pengukuhan 10 Agustus 2022 lalu, beberapa tugas telah ditunaikan  antara lain dari dana Rp 3,095 miliar telah direalisasikan zakat sebesar Rp 2 miliar pada 18 kecamatan dan 191 desa se Kabupaten Bima. 


Selain itu, penyaluran ZIS senilai Rp 130 juta  Senin (17/10)  diserahkan kepada 318 orang yang terdiri dari Guru sukarela dan siswa melalui program BAZNAS peduli pendidikan. Terang mantan Kabag Kesra Setda tersebut. 


Program lainnya, lanjut Zainudin, dukungan Rp. 450 juta untuk program rumah layak huni (Mahyani) dari BAZNAS provinsi NTB untuk 50 rumah di Kecamatan Ambalawi dan Palibelo dimana masing-masing rumah mendapatkan Rp. 9 juta bagi rehabilitasi rumah,"pungkasnya yang dikutip oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Suryadin S.S, Msi. (BT01)