Surat Edaran Joki Cilik Minta Dicabut, Pecinta Kuda Demo di Pemda -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Surat Edaran Joki Cilik Minta Dicabut, Pecinta Kuda Demo di Pemda

Wednesday, July 27, 2022

Pecinta Kuda di Bima Melakukan Aksi Demo di Kantor Pemda.



BIMA, BIMA TODAY.--- Larangan Joki cilik minta dicabut, sejumlah pecinta kuda melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bima, pada Kamis (28/7/22). Mereka meminta Surat Edaran (SE) Bupati Bima tentang penggunaan joki Cilik pada pacuan kuda Bima dicabut kembali. 


"Kami hadir untuk meminta Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE,  mencabut kembali SE yang telah dikeluarkan," kata Korlap Fahri, H. M Noor, S. Sos. 


Menurut Fahri, sebagai penanggungjawab aksi, apabila joki cilik dilarang menunggang kuda di Bima, maka bisa dipastikan kuda lokal tidak memiliki ruang untuk ikut pacuan. 


"Mana bisa kuda lokal (kecil) ditunggangi joki dewasa, yang pasti kelas khusus kuda lokal akan hilang dalam perlombaan,"ujarnya.


Lanjut Fahri, joki Cilik merupakan simbol keunikan budaya pacuan kuda di Bima yang dibudayakan sejak lama. Pacuan kuda Bima menggunakan joki cilik sudah dikenal oleh dunia karena pelaksanaan secara tradisional dan masih dilestarikan oleh masyarakat. 


"Ini sudah terjadi sejak lama dan menyatu dengan masyarakat di Bima, jadi Bupati harus mencabutnya,"harapnya. 


Perlu diketahui, kata Fahri, kuda lokal sudah banyak memberi kontribusi bagi masyarakat lebih khusus para peternak kuda. 


"Bayangkan ada seribu kuda lokal, berarti ada seribu orang peternak yang dipekerjakan,"tegasnya. 


Selain mencabut SE Bupati Bima, pecinta kuda pacu Bima juga meminta Pemda Bima untuk mengalokasikan kembali anggaran untuk pacuan kuda. 


Aksi demo pecinta kuda pacu berjalan damai dengan dikawal anggota Polres Bima dan Satu Pol PP, aspirasi disampaikan tersebut diterima oleh Staf Ahli Bupati Bima Iwan Setiawan SE. (BT01).