DOMPU, BIMA TODAY.--- Seorang Kakak Ard (35) tahun warga Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, tega membunuh adik kandungnya MJ (26) tahun dengan sebilah parang, pada Senin (30/05/2022) sekitar pukul 01: 00 dini hari.
Motifnya, gara-gara korban berkelahi dengan ibunya (cekcok,red) dalam keadaan mabuk. Korban juga sempat menelanjanginya ibu kandungnya yang pada akhirnya seorang kakak marah atau naik pitam dan parang-pun melayang.
Terduga pelaku (Ard) berhasil diamankan yang merupakan kakak kandung korban oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Dompu, pada Sabtu (30/05/2022) sekitar pukul 06:00 WITA tadi pagi.
"Kita berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di depan kantor Kecamatan Pajo, tanpa ada perlawanan bersama Barang Bukti (BB) sebilah parang,"jelas Kapolres Dompu, Iwan Hidayat, SIK., Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki, pada wartawan Senin (30/05/2022).
Kronologis kejadiannya, kata Marzuki, berawal pada saat korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Kemudian setelah itu, korban sempat adu mulut dengan ibu kandungnya dan sempat memukul serta menelanjanginya.
Melihat dan mendengar percekcokan mulut antara korban dan ibunya tersebut, kemudian Ard, emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai ke luar rumah dan parang menjadi luapan emosi Ard terhadap korban MJ yang merupakan adik kandung dari Ard,"kisah Marzuki.
Atas kejadian tersebut, lanjut Marzuki, korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak dan meninggal dunia. "Korban telah tutup usia setelah diduga dibacok oleh kakak kandung sendiri,"jelas Marzuki.
Saat ini terduga pelaku Ard, bersama Barang Bukti (BB) langsung diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (BT01/Humas Polres Dompu)