Polisi Menciduk Terduga Pelaku Penjambretan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polisi Menciduk Terduga Pelaku Penjambretan

Thursday, July 22, 2021

 

Terduga Pelaku RD.


BIMA, BIMA TODAY.--- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo dan dibantu oleh anggota Opsnal Polres Bima, berhasil menciduk dua terduga pelaku penjambretan pada Rabu (21/07/2021) sekitar pukul 14:00 WITA kemarin. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah terduga pelaku.


Terduga pelakunya adalah, RD (20) tahun warga RT 10, Desa Tambe Kecamatan Bolo, yang harus mendekam di 'Hotel Prodeo' Polsek Bolo. Sedangkan HK (16) tahun, pelajar, masih masih dibawah umur dan sudah menyerahkan diri. Kedua orang terduga pelaku diduga melakukan penjambretan Hand Phone (HP) milik Jumratul (24) tahun, warga RT 011 Desa Leu Kecamatan Bolo.


"Dua orang terduga pelaku, telah berhasil ditahan yaitu RD yang merupakan sering beroperasi di wilayah Bolo. Sementara yang satunya lagi yaitu HK, sudah menyerahkan diri Rabu (21/07/2021/ sekitar pukul 17:30 WITA,"jelas Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi, pada Kamis (22/07/2021).


Kronologis kejadiannya, pada Minggu (04/07/2021) sekitar pukul 20:15 WITA telah terjadi tindak pidana penjambretan di jalan lintas Bima-Dompu tepatnya di samping Alfamart Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, oleh dua orang tidak dikenali indentitasnya.


Saat itu, kata Hanafi, korban sedang menunggu teman perempuannya disamping Alfamart Desa Sondosia. Korban melihat kedua pelaku menggunakan sepeda motor yang sedang mondar mandir di depan Alfamart. Tidak lama kemudian, kedua pelakupun datang menggunakan motor dan berhenti di depan korban dan menanyakan "sedang apa kalian"sedangkan korban tidak mengenal kedua orang tersebut,"


Lanjut Hanafi, setelah itu pelaku langsung merampas HP di tangan korban kemudian melarikan diri menggunakan motornya ke arah Desa Sanolo dan korbanpun langsung meneriaki pelaku yang merampas HP milik dirinya. "Korban sempat meneriakin maling hingga masyarakat yang ada di sekitar TKP langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penjambretan,"ungkapnya.


Masih menurut Hanafi, setelah sampai di Desa Sanolo pelaku yang dikejar massa masuk ke jalan yang menuju Desa Kara. Sehingga, masyarakat Desa Sanolo yang berada di pinggir jalan-pun ikut mengejarnya sampai ke persawahan. "Kedua pelaku tersebut, meninggalkan sepeda motornya dan satu buah HP milik korban didekat motor tersebu dan lari masuk ke ladang jagung sehingga sampai hilang jejak,"kisahnya.


Namun, dua orang terduga pelakunya yaitu RD, sudah berhasil ditangkap dan ditahan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bolo,"pungkas Hanafi. (BT01)