Rahmat.
BIMA, BIMA TODAY.---Pengerjaan proyek rehabilitasi irigasi untuk warga Desa, Bontokape, Kecamatan Bolo, yang berlokasi di Desa Timu, sudah sesuai "Bestek".
Mega proyek dengan anggaran senilai Rp 3,4 Miliar yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Umum (DAU) yang dikerjakan oleh PT. Graha Bima Konstruksi tersebut, tidak ada yang melanggar.
Demikian dikatakan oleh Direktur PT Graha Bima Konstruksi, Rahmat, saat memberikan keterangan persnya pada sejumlah wartawan di kantor PWBM baru- baru ini.
Dijelaskannya, terkait masalah campuran semen sudah berkualitas, masalah Bescem tidak ada dalam anggaran."Intinya, semua pekerjaan yang kita lakukan sudah sesuai dengan Bestek dan tidak ada yang menyimpang,"tuturnya.
Lanjutnya, masalah papan informasi semuanya ada. Cuma kita pasang di tempat yang tidak strategis. "Papan nama sudah kita pasang dan tidak ada persoalan masalah pekerjaan. Pokonya pengerjaan proyek 3,4 miliar tersebut, sudah sesuai dengan bestek yang ada,"bantahnya. (BT01)