BIMA, BIMA TODAY.---Pemerintah Desa (Pemdes) Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, menyepakati kalau kantor BPD yang dibangun dengan menggunakan Dana Desa (ADD), akan jadi satu atap untuk memudahkan pelayanan pada warga.
"Kita akan jadikan satu atap antara kantor BPD dengan kantor Desa, agar lebih mudah berkoordinasi,"jelas Kepala Desa (Kades) Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Syafrin, S.Pd, pada wartawan saat diwawancarai di kediamannya pada Jum'at,(17/06/2021)
Dikatakan Kades, kantor Desa sama kantor BPD harus satu atap, agar satu irama dalam menyambung sebuah informasi. "Kami membangun komunikasi antara BPD, jadi gampang,"ungkapnya.
Lanjut Kades, kantor BPD yang lama yang dibangun itu, akan kita jadikan aset Desa. "Kantor BPD yang lama, akan kita jadikan aset milik masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Oi Katupa, Eriyanto, mengatakan, dirinya sangat sependapat dengan Pemdes yang ingin menjadikan Kantor BPD satu atap dengan Kantor Desa.
"Alhamdulillah, keputusan tersebut, juga berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat setempat yang mengamini,"pungkasnya. (BT03)