BIMA, BIMA TODAY.--- Dua orang yang diduga sebagai pelaku Jambret Hand Phone (HP) milik Muhammad Fadrannallah (12) tahun pelajar asal Desa Kananga, Kecamatan Bolo, yaitu, IN (23) tahun dan RL alias Maharano (19) tahun. Keduanya merupakan warga yang sama yaitu di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, pada Senin (17/05/2021) sekitar pukul 08: 30 WITA.
Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di dalam ruko samping Masjid Al- Abrar, Desa Kananga, Kecamatan Bolo, pada Kamis (13/05/2021) sekitar pukul 20:00 WITA kemarin.
"Dua pejambret sudah berhasil kita tangkap dan kini diamankan di Mapolsek Bolo untuk ditindaklanjuti,"jelas Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi, sesaat setelah penangkapan.
Dijelaskanya, adapun kronologis kejadian penjambretan, pelaku IN menunggu sepeda motor sedangkan pelaku RL turun dan berjalan menuju ke arah korban yang sedang main game dan langsung merampas HP milik korban. Korban sempat tarik menarik HP setelah berhasil mengambil HP tersebut.
Setelah terjadi rampas dengan korban kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. "Itulah kronologis kejadiannya,"bebernya.
Dikatakannya, berhasil pihaknya menangkap dua terduga pelaku pejambret adalah berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang memberi tahukan keberadaan keduanya yang saat itu sedang menginap di rumah Arifin di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo.
Begitu mendapatkan informasi tersebut, kata Hanafi, anggota cepat bergerak menuju rumah Arifin. Sesampai di rumah sdra Arifin anggota langsung mengepung dan melakukan penggerebekan sehingga pelaku IN ditangkap sedang tidur sedangkan pelaku RL alias Maharano sempat melarikan diri naik ke atas plafon dan meloncat lewat atap rumah.
Kemudian pada saat itu juga anggota Polsek Bolo, lanjut Hanafi, langsung mengejar pelaku RL dan berhasil ditangkap di dalam kolom tempat tidur rumah warga.
"Terduga Pelaku IN ditangkap saat tidur sedangkan RL sempat melarikan diri. Namun ketangkap juga,"tandasnya.
Barang Bukti (BB) dari tangan dua orang terduga pelaku berupa HP satu HP oppo A71 telah disita oleh pihaknya dan dua pelaku telah dikerangkeng.
"Kini dua orang pelaku sudah diinapkan di "hotel Prodeo" Mapolsek Bolo,"pungkas Hanafi. (BT01)